|
Nasional
Gedung Pengadilan Korupsi Belum Selesai
Kamis, 25 November 2004 | 20:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gedung yang akan digunakan sebagai lokasi pengadilan ad hoc tindak pidana korupsi, sampai saat ini belum selesai. Menurut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat I Made Karna dalam acara halal bihalal MA di Jakarta, Kamis (25/11), persiapan fisiknya baru setengah jalan. “Sudah 50 persen,” katanya. Pembuatan gedung ini dibiayai dari anggaran peradilan korupsi yangmenurut Sekretaris Jendral MA, Gunanto Suryono disediakan dana Rp 7 Miliar.
Proses yang makan waktu cukup lama itu, menurut Karna, karena selain ruang untuk persidangannya sendiri, juga perlu disiapkan ruangan-ruangan lain. Misalnya ruang untuk hakim, juga ruang penuntut. Selain tentu saja persiapan furniture dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. Lokasinya sendiri, menurut Karna, tetap akan menggunakan gedung semula yaitu di kawasan Kuningan. Namun karena gedung yang disiapkan ini rusak parah akibat kena bom beberapa waktu lalu, maka gedung di Tanah Abang juga akan dimanfaatkan untuk sementara.
Gedung yang di Tanah Abang ini menurut Ketua MA Bagir Manan sudah siap digunakan, juga sudah dilengkapi termasuk peralatan di dalamnya. “Tinggal nunggu hakimnya,” ujar Bagir. Hakim untuk pengadilan korupsi ini sendiri baru akan selesai mengikuti pelatihan di Bandung pada 8 Desember mendatang. Untuk sementara kata Bagir, perkara korupsinya sudah bisa masuk duluan.
Indriani Dyah Setyowati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|