|
Nasional
Polisi Periksa Awak Garuda
Kamis, 25 November 2004 | 20:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terkait kematian Munir, pendiri The Indonesian Human Rights Monitor (IMPARSIAL), Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol. Suyitno Landung mengatakan, akan memeriksa pilot Garuda yang menerbangkan pesawat yang Munir. Kepada para wartawan di DPR Kamis (25/11) Suyitno menyebut sedang menjadwalkan pemeriksaan dalam minggu ini.
Menurut Suyitno, pilot tersebut sudah diwawancarai polisi dan pihak kepolisian juga sudah bertemu dengan Direktur Garuda untuk menjadwalkan pemeriksaan awak pesawat lainnya. Sebagaimana dketahui Munir melalui rute penerbangan Jakarta – Singapura dan Singapura – Amsterdam. Suyitno mengatakan, Kapten Penerbang Matondang dan Kapten Nasution juga Brahmati Heraswati menjadi contact person untuk menjadwalkan pemeriksaan awak Garuda yang melayani dua rute penerbangan tersebut.
Selain awak Garuda, menurut Suyitno, polisi sudah memintai keterangan dr. Tarmizi dari Yayasan Harapan Kita yang ikut penerbangan sebagai penumpang di pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 974 itu. Tarmizilah yang memberi pertolongan pertama saat Munir muntah-muntah sejak take off dari Singapura menuju Amsterdam.
Berdasarkan keterangan kematian yang dibuat Kapten Matondang, kata Suyitno, Munir meninggal pukul 04.05 tanggal 7 September 2004, persis di wilayah udara Rumania. Tetapi, menurut Suyitno, polisi belum dapat menganalisa dimana Munir terkena racun, kapan waktu pastinya, serta kadar arsennya. Bahkan bentuk racun itu pun diakui Suyitno masih tanda Tanya besar. Selain kru Garuda, pihak kepolisian juga akan memintai keterangan sejumlah penumpang lain yang satu pesawat dengan Munir.
Martha Warta Silaban
INDEKS BERITA LAINNYA :
|