|
Nasional
Kapolri : Berkaitan Pelanggaran HAM di Bojong Kapolwil Bogor Akan Ditindak
Kamis, 25 November 2004 | 15:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri Jendral Da'i Bachtiar menyatakan, Kepala Kepolisian Wilayah Bogor Komisaris Besar Bambang Wasgito akan diperiksa terkait kasus kerusuhan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Kecamatan Kelapa Nunggal, Bogor. "Kapolwil Bogor akan diperiksa," kata Da'i, disela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (25/11).
Kemarin, kepada TNR Kepala Pusat Provos Mabes Polri Brigadir Jenderal Rajiman Tarigan mengatakan, pihaknya belum memintai keterangan Kapolwil Bogor maupun Kapolres Bogor. Tetapi, delapan Brimob dan delapan prajurit Brimob dan tiga komandan kompi sudah dimintai keterangan. Seperti diketahui, lima orang tertembak peluru tajam saat kerusuhan di TPST Bojong pada (22/11) lalu.
Da'i melanjutkan, pihaknya sudah melakukan tindakan untuk menghentikan anarkisme. "Oleh karena kepolisian diberikan alat dari mulai tongkat, borgol dan senjata api. Itu semua untuk menghentikan anarkisme, melindungi masyarakat atau orang lain," katanya. Tetapi, malah menimbulkan dampak sampai menyebabkan korban tertembak. "Kami lakukan penyelidikan secara menyeluruh. Kami akan melihatnya secara utuh," katanya.
Sebelumnya, anggota DPR Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, Kapolwil Bogor dan Kapolres Bogor bertanggung jawab atas kerusuhan itu. Termasuk ditempatkanya Brimob disana. Menurutnya, dari keterangan masyarakat dua minggu sebelum terjadinya kerusuhan dua truk Brimob tiap sore mondar-mandir di wilayah TPST Bojong. "Kenapa Brimob ditempatkan disana?" kata Trimedya, "apakah pengusaha (PT Wira Guna Sejahtera) meminta Brimob?" tanyanya lagi.
Menurut Trimedya, laporan masyarakat mengatakan, 20 orang tidak diketahui keberadannya dan 4 orang belum kembali. Mereka adalah Sahnan, Nabila, Arianto dan Najenan. Bambang, pernah menjadi kapolres Jakarta Barat, yang karena mempunyai masalah obat-obatan tetap malah dipromosikan menjadi Kapolwil Bogor?. "Apakah //track record// tidak diperhatikan. Perlu tindakan tegas," katanya.
Da'i mengatakan, pihaknya tidak dapat langsung mencopot jabatan Kapolwil atau Kapolres. "Satu sisi ada yang minta dicopot. Ada lagi yang berpendapat lain, tapi tolong ya lihat dulu permasalahannya. Kami akan melihatnya secara utuh. Artinya bahwa ada satu peristiwa dimana ada sekelompok orang yang melakukan pengerusakan, pembakaran dan pengancaman, maka polisi yang ada disana melakukan tindakan. Nah, kemudian tindakan itu menimbulkan korban. Nah, inilah yang akan kami periksa," katanya. Da'i menyatakan akan melihat laporan pemeriksaan polisi yang diperiksa.
Martha Warta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|