Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kapolri Optimis Dr Azahari Segera Tertangkap
Kamis, 25 November 2004 | 14:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar mengatakan, pihaknya optimis menangkap dua otak pelaku pemboman Dr. Azahari dan Noordin Muhamad Top, kurang dari 100 hari pertama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Semakin cepat semakin baik. 100 hari itu bukan ukuran waktu yang selalu ditargetkan. Tapi itu memacu kita harus terus bekerja keras," katanya disela-sela rapat koordinasi dengan komisi III DPR RI, Kamis (25/11).

Tapi, Da'i tidak bersedia menjelaskan lebih rinci tentang posisi pengejaran tersangka teroris. Karena sudah ada beberapa pihak yang menegur polisi, termasuk DPR. Mereka khawatir, pembeberan polisi tentang identitas tersangka terorisme, dapat mempersulit penangkapan lainnya.

Sementara itu, Da'i beranggapan pemberitahuan hasil penangkapan tersangka terori kepada publik, perlu dilakukan bukti bentuk kerja kepolisian. "Yang pasti kami sudah mempertimbangkan segalanya," katanya.

Menurutnya, dengan tidak diungkapkan kepada publikpun, sesama jaringan teroris sudah curiga apabila yang lainnya tidak dapat dihubungi kembali atau terpisah dari jaringannya. Misalkan, di dalam jaringan itu setiap dua jam sekali saling berhubungan. Tetapi, apabila yang dihubungi saat itu tidak membalas artinya ada sesuatu terjadi. "Itu hal yang biasa dalam kegiatan terorganisir. Jangankan dia sudah ditangkap baru saja terpisah berarti ada sesuatu," katanya.

Iapun yakin, sesama jaringan teroris itu sudah saling mengetahui. Maka, lanjutnya, pihaknya mempunyai kiat atau cara lain untuk menangkap Azahari dan Noordin serta tersangka lainnya. "Yang pasti optimis, hanya soal waktu," katanya.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sikap Pasrah Ibu Hasan, Tersangka Pengebom Kuningan
Putusan Sela : Eksepsi Ditolak, Persidangan Dilanjutkan.
Rangkaian Bom dalam Tas Teroris
Dr. Azahari Tiga Kali Ditilang Polisi
Empat Tersangka Bom Kuningan Ditangkap
Eggy Sudjana : SBY Melakukan Kejahatan Negara Terhadap Warganya
Kapolri Akan Menindak Polisi Yang Over Acting
Kapolri Tinjau TPST
Halal Bihalal Kapolri Dengan Keluarga Besar Polri
Polisi Tambah Satu SSK di Poso
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data