|
Nasional
Dua Koruptor Asal Makasar Menyusul ke Nusakambangan
Kamis, 25 November 2004 | 13:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hamid Awaluddin menyatakan dalam pekan ini akan mengirim lagi dua orang terpidana kasus korupsi ke Nusakambangan. Kedua tahanan ini berasal dari Makassar. Keduanya, terlibat kasus korupsi sekitar Rp 50 miliar. Kedua tahanan ini adalah Asri Hadi dan Iman Zulkarnain.
Beddu Amang yang direncanakan akan dikirim ke Nusakambangan, menurut Hamid Awaludin, belum bisa dilaksanakan. Karena mantan Ketua Bulog itu masih terkait dengan penyidikan dalam kasus korupsi dalam pengadaan kedelai dan kesehatannya yang kurang baik. "Kalau polisi menyatakan tidak diperlukan lagi dalam penyelidikan, dan kesehatannya membaik kami akan kirim. Dia kan orang nomor satu yang akan kami kirim," kata Menteri Hamid, Kamis (25/11) di kantornya.
Menurut Hamid, terkait kasus kedelai, Bedu Amang diperlukan keterangannya sebagai saksi oleh kepolisian. Sementara Hamid juga menyatakan Bedu Amang dalam kondisi kurang sehat. Hal ini dikuatkan dengan surat dari Rumah Sakit Medistra.
Hamid menyatakan sebelum dikirim ke Nusakambangan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dokter lembaga pemasyarakatan dan dokter IDI. "Supaya lebih bagus semua dokter yang tergabung akan memeriksa ulang lagi,"ujarnya.
Sutarto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|