|
Nasional
MA Tambah Dua Nama Panitia Seleksi Komisi Yudisial
Kamis, 25 November 2004 | 13:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung (MA) menambahkan dua nama dalam Panitia Seleksi Komisi Yudisial. “Ahmad Kamil dan Harifin A. Tumpa,” ujar Ketua MA Bagir Manan disela-sela acara halal bihalal MA, Kamis (25/11) di kantornya, Jakarta. Keduanya berasal dari MA sendiri.
Sebelumnya ada 15 nama calon panitia yang telah diajukan Departemen Hukum dan HAM. Namun, tak ada yang berasal dari MA. Permasalahan itu, menurut Bagir, sudah diselesaikan dengan baik yaitu dengan disusulkannya dua nama tambahan.
Bagir berharap, panitia dapat memilih orang-orang yang tidak sekedar mempunyai integritas tinggi. Orang-orang tersebut juga harus mempunyai cukup pengetahuan mengenai kode etik hakim. “Ketujuh orang yang nantinya dipilih oleh presiden itu harus betul-betul mempunyai kecakapan untuk menyeleksi,” ujar Bagir.
Komisi Yudisial nantinya bertugas untuk mengawasi tugas para hakim. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke komisi ini jika menemukan ada hakim yang "nakal".
Bagir mengatakan, adanya Komisi Yudisial bukan berarti fungsi pengawasan MA terhadap para hakim akan terhapus. Keduanya akan sama-sama melakukan pengawasan. “MA akan memeriksa kembali kasus yang direkomendasikan Komisi Yudisial,” ujarnya.
Untuk menjalankan tugasnya, kata Bagir, tak perlu dibuat hukum acara untuk Komisi Yudisial. Menurut dia, Komisi hanya memerlukan tata kerja yang nantinya akan dibikin sendiri. "Karena Komisi adalah lembaga yang independen, maka juga tidak diperlukan suatu persetujuan khusus antara MA dengan Komisi Yudisial," ucapnya.
Indriani-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|