Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pejabat dan Anggota DPR Tidak Dapat Jatah Haji
Rabu, 24 November 2004 | 18:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Agama tidak lagi memberikan jatah naik haji bagi anggota DPR, pejabat, Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji serta para Direktur kecuali dengan biaya sendiri. ?Justeru rombongan-rombongan dan rombengan itu yang merepotkan. Apalagi rombongan justru lebih galak,? kata Menteri Agama Muhammad M. Basuni usai silaturrahmi dengan penyelenggara haji ONH di Jakarta, Rabu (24/11).

Menurut Basuini, ongkos naik haji (ONH) akan dipergunakan untuk sebesar-besar keperluan jemaah haji. ?Sebab itu saya merasa timpang jika jemaah haji yang mengumpulkan rupiah demi rupiah tapi tidak mendapat fasilitas yang semestinya,? katanya. Saat Basuni mengunjungi pesantren-pesantren di Jawa, ia juga mengatakan kepada para kyai sepuh bahwa tahun ini mereka tidak lagi mendapat jatah naik haji.
?Dalam sidang kabinet saya katakan, menteri-menteri tahun ini tidak dapat fasilitas kecuali dibookingi hotel dan transportasi dan itu pun bayar sendiri,? kata Basuni.

Direktur Haji dan Umroh Nurdin Nasution mengatakan bahwa selama ini, anggota DPR yang ikut rombongan haji berjumlah 25 orang sebagai Tim Pemantau Perumahan dan 15 orang anggota DPR sebagai pelaksana operasional. ?Selain itu mereka bawa rombongan anak dan isteri yang semuanya berjumlah 100. Tahun ini tidak ada lagi. Memang secara jumlah gebrakan ini tidak terlalu besar, tapi secara moral itu hebat,? kata Nurdin.

Dijelaskan, menteri-menteri yang selama ini ikut rombongan haji bertindak sebagai amirul haj. ?Sesuai UU No 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Haji, mereka berjumlah 7 orang,? katanya. Namun, kata Nurdin, tahun ini Menag hanya menunjuk 3 orang sebagai Amirul Haj dan wakil yaitu sebagai Amirul Haj Mantan Menag Thalhah Hasan dan 2 orang naif (pembantu Amirul Haj) masing-masing Staf ahli menteri Fauzan dan Mantan Dirjen Binbaga Islam Husni Rahim. Tahun ini, kata Nurdin, jumlah petugas juga akan dikurangi dari 3.200 menjadi 2.691 orang.

Badriah?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Ada PNS yang Pulang Cepat
Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Ahad
1 Syawal Ditentukan Hari ini
PP Muhammadiyah: 1 Syawal Jatuh pada 14 november 2004
Para Pejabat, Berzakatlah
Menteri Agama: Kasus "Sang Timur" Selesai
Depag Tidak Akan Ubah SKB Tempat Ibadah
Menteri Sumbang Rp 300 Juta untuk Pesantren Darunnajah
Menteri Agama Nilai Kasus Sang Timur Hanya Salah Paham
Menteri Agama Bekukan Draft Kompilasi Hukum Islam
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
> selengkapnya...

Website

Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Penumpang Pesawat Spanyol Ceritakan Keajaiban
Alokasi Anggaran Daerah Dinilai Terlalu Kecil
Star Trek di Konsol Game
Sony Perkenalkan PS3 160 Gigabita
Pengacara: Tak Ada Saksi Muchdi Dendam kepada Munir

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data