Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dr. Azahari Tiga Kali Ditilang Polisi
Rabu, 24 November 2004 | 15:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tersangka pelaku terorisme Dr. Azahari pernah dibonceng motor oleh Hasan alias Purnomo alias Agung, menuju Cikampek setelah peledakan di depan Kedutaan besar Australia, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/9) lalu. Azahari sebelumnya mengendarai mobil boks putih yang kemudian meledak bersama-sama Hari Golun, pelaku bom bunuh diri. Ketika dibonceng, Azahari sempat diberhentikan tiga kali oleh polisi lalu lintas tetapi dilepas setelah memberikan uang ganti tilang.

Saat dikonfirmasi tentang cerita tersebut kepada Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, Da'i mengatakan penjelasan itu memang diungkapkan keempat tersangka pelaku terorisme yang ditangkap pada 5 November lalu. "Ya begitulah mereka bercerita panjang lebar, tetapi apakah benar atau tidak kita tidak tahu persis," katanya saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (24/11).

Da'i katakan, informasi itu menjadi introspeksi bagi Polri. Jajaran kepolisian khususnya Polda Metro Jaya, setiap anggota polisi lalu lintasnya sudah dilengkapi foto Azahari dan Mohamad Top, agar kejadian seperti itu tidak terulang. Diakuinya, sebelumnya tidak ada gambar atau foto tersangka terorisme yang selalu dibawa polisi lalu lintas.

Diperoleh keterangan juga, Azahari sempat mengendarai mobil boks putih. Sedangkan Heri Golun dibonceng Hasan. Tetapi, eksekusi bom bunuh diri dilakukan Heri Golun. Di sekitar Kedubes itu, Azahari bertukar posisi dengan Heri Golun. Lalu Azahari lari dengan dibonceng Hasan menuju Cikampek.

Ketika dikonfirmasi tentang itu Da'i mengatakan, "Itu penjelasan yang bersangkutan (pelaku yang ditangkap). Tidak terlalu penting buat kami. Kami proses berita acara sampai disidangkan dengan saksi dan barang bukti."

Da'i menjelaskan, Hasan ikut menyembunyikan Noordin dan Azahari sejak Mei 2004 di Blitar Jawa Timur. Ia menyiapkan rumah tempat merakit bom yang diikuti oleh Anshori alias Sogir, pelaku yang ditangkap di Bogor.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Empat Tersangka Bom Kuningan Ditangkap
Eggy Sudjana : SBY Melakukan Kejahatan Negara Terhadap Warganya
Ba'asyir Open House di Cipinang
Penelitian : Umat Islam Indonesia Dukung Radikalisme
Jaksa : Perkara Dulu, Lain dengan Perkara Sekarang
Ustad Abu akan Lebaran di Cipinang
Dari Solo Mereka Datang
Kapolri : Polisi Akan Tangkap Kembali Empat Orang yang Diduga Teroris
Hakim Vonis Terdakwa Bulog Empat Tahun
Terdakwa Qital : Jaksa Penuntut Cuma Ngarang
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data