Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Teluk Buyat Resmi Dinyatakan Tercemar
Rabu, 24 November 2004 | 14:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Verifikasi, gabungan orang-orang dari berbagai departemen dan instansi, usai melakukan pemeriksaan juga pengecekan atas hasil laporan Tim Teknis Terpadu kasus pencemaran Teluk Buyat. Tim Verifikasi memastikan dan membenarkan temuan Tim Teknis bahwa Teluk Buyat telah tercemar. Pernyataan ini dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Alwi Shihab Rabu (24/11) dalam pertemuan pers selepas menghadap Wakil Presiden H.M.Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat.

Alwi menyatakan, temuan Tim Verifikasi ini sama dengan hasil Rapat Koordinasi bidang Kesejahteraan Rakyat 13 November lalu. Dimana Tim Teknis Terpadu menemukan adanya pencemaran di Teluk Buyat. Tapi karena hasil putusan Timj Teknis Terpadu ini belum resmi dan belum dapat diungkapkan pada publik, rakor kesra memutuskan untuk melakukan verifikasi atas hasil temuan Tim Teknis Terpadu itu.

Maka kata Alwi, Tim Verifikasi segera dibentuk yang unsurnya terdiri dari 11 pihak. Yakni Badan Perencanan dan Pengembangan Teknologi (BPPT), Menko Kesra, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Kelautan dan Perikanan, perguruan tinggi (ITB,Universitas Samratulangi, Universitas Padjadjaran, UI), Ikatakan Ahli Geologi Indonesia, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhappi), Newmont, pihak kepolisian, LSM (ICEL, Walhi, PSDA Wacth), serta pemerintah daerah Sulawesi Utara.

Tim Verifikasi ini dibentuk menurut Alwi dengan tujuan agar pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul dari aspek teknis hasil tim terpadu, tidak terjadi lagi. Dan sama sekali menurut Alwi, tim verifikasi tidak bertujuan untuk mematahkan atau meragukan hasil temuan tim terpadu.

Hasilnya, Tim Verifikasi menurut Alwi menyatakan, baik dari segi metoda, data dan informasi yang dikumpulkan Tim Teknis Terpadu dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. "Artinya, temuan Tim Teknis Terpadu valid," kata Alwi. Jadi, lanjut Alwi, pemerintah telah memperoleh kepastian dan berketetapan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan di Teluk Buyat yang dikategorikan telah melanggar undang-undang lingkungan hidup. "Hari ini akan dibuka temuan tim terpadu itu kepada publik, karena sudah dapat dipertanggungjawabkan metoda dan sistem pemeriksaan yang digunakannya," kata Alwi. Dengan demikian, proses hukum yang akan dan tengah berjalan lanjut Alwi, dapat diteruskan.

Disisi lain menurut Alwi, pemerintah juga tetap bertanggung jawab menangani dan mengatasi berbagai hal yang timbul dari terganggunya kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Teluk Buyat.

Yura Syahrul

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menko Kesra Tinjau Ujian CPNS di Gelora Bung Karno
Pemerintah Mendukung Penuh Upaya Pemulihan Teluk Buyat
Menristek Diminta Bentuk Tim Verifikasi Kasus Buyat
Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Ahad
Pemerintah Bantu Masyarakat Miskin Kelurahan Rp 3,5 Triliun
Newmont: Ada Usaha Membelokkan Masalah Kasus Buyat
Pemerintah Latih TKI yang Ingin Kembali ke Malaysia
Kasus Buyat, Polri Akan Gelar Perkara dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Newmont Berharap Keputusan Pemerintah Berbeda dengan Tim Teknis
Assegaf: Nabiel Tidak Permasalahkan Temuan Tim Teknis Buyat
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
Profil Alwi Sihab

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Sony Perkenalkan PS3 160 Gigabita
Pengacara: Tak Ada Saksi Muchdi Dendam kepada Munir
Wali Kota Jakarta Timur Akan Didatangi Pengunjuk Rasa
Wanda Hamidah Sibuk Seleksi Proposal
Indonesian Gilas Kamboja

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data