Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Orang Asing Diizinkan Masuk 5 Kabupaten di Aceh
Selasa, 23 November 2004 | 20:49 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Penguasa Darurat Sipil Aceh memutuskan membuka lima kabupaten untuk orang asing yang ingin masuk ke Aceh. Kelima daerah itu adalah Sabang, Simeulu, Singkil, Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Namun, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing yang ingin masuk Aceh akan diseleksi terlebih dahulu.

Pelaksana harian Penguasa Darurat Sipil di Aceh Irjen Bachrumsyah Kasman menjelaskan, orang asing yang diijinkan untuk masuk ke Aceh dari kalangan investor dan turis. Sedangkan untuk kalangan LSM asing, kata dia, akan diseleksi berdasarkan kepentingannya di Aceh. ?Jika dia bermanfaat bagi Aceh tentu kita izinkan, tapi kalau tidak bermanfaat tentu akan dilarang,? kata Bachrumsyah kepada wartawan dalam
konferensi pers seusai rapat perdana darurat sipil kedua di gedung serbaguna kantor Gubernur di Banda Aceh, Selasa (23/11).

Sejak darurat militer diberlakukan pada Mei 2003, pemerintah melarang orang asing masuk ke Aceh. Kebijakan itu sedikit diperlonggar ketika Aceh berstatus darurat sipil sejak Mei tahun ini. Ketika itu pemerintah mengizinkan investor dan turis asing memasuki dua wilayah kepulauan di Aceh yakni Sabang dan Pulau Simeulu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh.

Selain mengizinkan orang asing masuk ke lima kabupaten itu, kata Bachrum, penguasa darurat sipil juga sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan kapal asing masuk ke Sabang dengan pengawalan yang ketat. Hal itu, kata dia, untuk membangkitkan perekonomian Aceh. ?Dalam satu atau dua minggu ke depan akan ada aturan yang
jelas soal ini," kata Bachrum.


Pada bagian lain Bachrum menegaskan, darurat sipil tahap kedua akan difokuskan pada operasi perekonomian lewat pengembangan potensi pertanian. Namun, kata Bachrum, hal itu tidak berarti pihaknya akan mengendurkan operasi keamanan. ?Harus kita akui selama
ini memang ada hambatan-hambatan dalam melaksanakan operasi perekonomian di Aceh,? kata dia. Hambatan itu diantaranya karena keterbatasan dana yang dimiliki
pemerintah.

Yuswardi A. Suud?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Direncanakan ke Aceh 26 November
Panglima Muda GAM Bate Iliek Tewas
Presiden Umumkan Perpanjangan Darurat Sipil di Aceh
Darurat Sipil di Aceh Diteruskan
Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi Bertemu Presiden Bahas Aceh
Pemerintah Perpanjang Status Darurat Sipil di Aceh
Imparsial: Darurat Sipil Aceh Gagal
Menteri Widodo: Operasi Keamanan Belum Selesaikan Separatisme Aceh
Polisi Sita 9 Magasin M-16 di Pelabuhan Merak
Dua Pentolan GAM Ditangkap di Pekanbaru
> selengkapnya...


Referensi

Operasi Militer di Aceh
Empat Tahap Resolusi Konflik
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
UU RI No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Propinsi NAD
> selengkapnya...

Website

Departemen Sosial
Departemen Pertahanan
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data