Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Komnas HAM Dituntut Ungkap Pembunuhan Munir
Selasa, 23 November 2004 | 17:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan korban peristiwa 1965/1966, Tanjung Priok 1984, Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Mei 1998, dan Aceh berunjuk rasa di halaman gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Aksi yang dilakukan Selasa (23/11) siang ini menuntut tanggungjawab Komnas HAM untuk mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan Munir.

Keluarga korban Tanjung Priok mempertanyakan tanggapan dan respon Komnas HAM atas penyidikan meninggalnya Munir. Ny Sumarsih, ibu korban Wawan mahasiswa yang tewas saat peristiwa Semanggi I, prihatin atas keadaan yang menimpa Munir. ?Selama ini, Munirlah yang mendampingi korban pelanggaran HAM,? katanya. Dia menghimbau Komnas HAM memberi perlindungan kepada istri dan anak Munir.

Menanggapi tuntutan itu, Lies Sugondho, Ketua Sub Komisi Hak Sipil dan Politik Komnas mengatakan data awal ini harus dikaji dulu. Menurutnya, masalah ini akan dibawa ke sidang paripurna Komnas HAM tanggal 8-9 Desember 2004. Dalam sidang paripurna, keputusan sudah bisa diambil kuorum setengah tambah satu.

Menurut MM Bilah, anggota komisioner Komnas HAM, diracunnya Munir merupakan suatu tragedi nasional. Karena bisa memberikan dampak yang mendalam dan pembunuhan Munir merupakan ancaman terhadap penegakan HAM. ?Juga mendatangkan rasa khawatir bukan saja ke keluarga Munir tapi keluarga korban pelanggaran lain,? ujarnya.

Bilah mengatakan Komnas HAM memiliki tugas monitoring dan tidak boleh intervensi keputusan pengadilan dan penyidikan polisi. Menurutnya, terlibatnya Komnas HAM tergantung pada integritas Komnas HAM, sikap imparsialitas, dan tidak adanya conflict of interest.

Fanny Febiana?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Surat Interplasi Dalam kasus Munir
Rapat Paripurna Membahas Soal Panglima TNI dan Munir
Rapat Paripurna DPR akan Bahas Interpelasi dan Munir
Adnan Buyung Kecewa Sikap Departemen Luar Negeri
Billah: Pembunuhan Munir Wujud dari Kekerasan Negara
Besok, Tim Indonesia akan Bertemu Tim Otoritas Hukum Belanda
Koordinator Kontras Kembali dari Belanda Hari Ini
Tim Mabes Polri ke Belanda
Kontras Mewakili Istri Munir ke Belanda
Isu Diracun, Akhirnya Terbukti
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir
Komnas HAM tentang Kasus Tanjung Priok
Komnas HAM dalam Kasus Sampit
Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
Kepres RI No. 77 Thn.2003 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Kepres RI No. 42 Thn.2003 Tentang Honorarium Bagi Anggota Komisi Nasional HAM Dan Tunjangan Ketua Dan Wakil Ketua Komisi Nasional HAM
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data