Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPR

Surat Interplasi Dalam kasus Munir
Selasa, 23 November 2004 | 16:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Trimedya Panjaitan, anggota komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan bahwa DPR akan mengajukan interplasi kepada presiden jika sampai tanggal 11 Desember nanti belum juga menepati janjinya untuk membentuk tim investigasi mengusut kematian Munir.

Menurut Trimedya ditemui wartawan bersama dengan Djoko Edi Susilo, dari Fraksi PAN, sebelum rapat komisi III, Selasa (23/11) sore di Jakarta. “Yang kami tahu dari Kontras dan IMPARSIAL, presiden telah berjanji untuk membentuk tim investigasi, tapi sampai sekarang belum ada,” katanya.

Surat interplasi ini diajukan supaya ada upaya yang lebih serius dari presiden. “Kami akan tanya, apa jadi dibentuk dan bagaimana penyidikannya?” lanjutnya. Trimedya berpendapat, kasus Munir harus diusut tuntas. “Kita tidak ingin kematian Munir tidak terungkap seperti yang lainnya,” katanya.

Awalnya, surat ini akan diajukan pada rapat paripurna hari ini. Namun, karena Soetardjo, pimpinan sidang terlanjur menutup sidang, maka mereka akan menunggu sambil melihat keadaan hingga rapat paripurna berikutnya tanggal 11 Desember 2004.

Sampai saat ini, surat interplasi yang diusulkan olehnya dan Djoko telah ditandatangani oleh 20 anggota DPR yang terdiri atas 10 orang Fraksi PDIP, enam orang Fraksi Partai Golkar, empat orang Fraksi Kebangkitan Bangsa, dua orang Fraksi Bintang Reformasi, dan satu orang dari Fraksi PAN. Mereka diantaranya, Yoris R. dari Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin dari Fraksi Partai Golkar, Nazarudin Kiemas dari Fraksi PDIP, Fahry Hamzah dari Fraksi PKS, Burzah Zanubi dari Fraksi Bintang Reformasi, dan Zulkifli Mansyah dari Fraksi PKS.

Suliyanti

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Paripurna DPR Kembali Ricuh
Rapat Paripurna Membahas Soal Panglima TNI dan Munir
Rapat Paripurna DPR akan Bahas Interpelasi dan Munir
Adnan Buyung Kecewa Sikap Departemen Luar Negeri
Ketua DPR Minta Gempa Alor Jadi Bencana Nasional
Billah: Pembunuhan Munir Wujud dari Kekerasan Negara
Besok, Tim Indonesia akan Bertemu Tim Otoritas Hukum Belanda
Koordinator Kontras Kembali dari Belanda Hari Ini
Tim Mabes Polri ke Belanda
Kontras Mewakili Istri Munir ke Belanda
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir
Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Star Trek di Konsol Game
Sony Perkenalkan PS3 160 Gigabita
Pengacara: Tak Ada Saksi Muchdi Dendam kepada Munir
Wali Kota Jakarta Timur Akan Didatangi Pengunjuk Rasa
Wanda Hamidah Sibuk Seleksi Proposal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data