Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Permintaan Interpelasi Akhirnya Dibacakan dalam Paripurna
Selasa, 23 November 2004 | 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah diskors dua kali, rapat paripurna DPR akhirnya setuju untuk mendengarkan laporan Komisi Politik dan Keamanan (Komisi I) tentang permintaan interpelasi sejumlah anggota Dewan. Permintaan interpelasi itu terkait dengan Surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

Ketua Komisi I Theo Sambuaga yang membacakan langsung laporan dalam rapat hari ini, Selasa (23/11) di kompleks MPR/DPR itu. Hanya saja, laporan tentang interpelasi itu tidak tidak untuk ditanggapi, dan langsung dikirim ke Badan Musyawarah DPR.

Sebelum pembacaan dilakukan, Markus Silado dari Fraksi Partai Demokrat meminta semua anggota Dewan untuk tidak membuat keributan lagi. “Hal-hal seperti ini sangat memalukan,” katanya. Dia juga meminta, pemimpin sidang lebih bijaksana dan pada masa yang akan datang untuk segera menghentikan rapat jika ada indikasi akan ada ribut-ribut.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat hari ini sempat ricuh karena adanya agenda pembacaan surat interpelasi. Hujan interupsi, terutama dilakukan oleh angggota Fraksi Partai Demokrat, pun terjadi. Dalam sidang paripurna sebelumnya, kericuhan bahkan hampir bentrok fisik juga terjadi karena masalah yang sama.

Dalam laporannya, Theo memaparkan kronologis adanya upaya interpelasi itu. Dia menjelaskan, awalnya Presiden Megawati Soekarnoputri mengajukan surat persetujuan atas pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Mega pun menunjuk Jenderal Ryamizard sebagai penggantinya. Namun, kata Theo, Komisinya belum membahas surat ini. Berdasarkan UU No. 34/2004 tentang TNI Pasal 13 (9) yang menyebut bahwa jika DPR tidak menjawab surat itu, berarti Dewan setuju, dan presiden bisa mengangkat panglima yang baru dan menghentikan panglima yang lama.

Namun, kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim surat yang meminta ada penundaan pergantian panglima. Surat ini yang kemudian dipertanyakan sejumlah anggota Dewan, dan memunculkan upaya interpelasi.

Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno yang memimpin rapat memutuskan untuk menyerahkan langsung surat itu ke Badan Musyawarah DPR bersama dengan surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dibicarakan.

Selanjutnya, rapat berlangsung dengan tenang dan diisi dengan interupsi-interupsi yang mengemukakan masalah seperti kasus Munir, kasus Poso, dan darurat sipil Nanggroe Aceh Darussalam.

Suliyanti-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Surat Interplasi Dalam kasus Munir
Sidang Paripurna DPR Kembali Ricuh
Rapat Paripurna Membahas Soal Panglima TNI dan Munir
Rapat Paripurna DPR akan Bahas Interpelasi dan Munir
Adnan Buyung Kecewa Sikap Departemen Luar Negeri
Ketua DPR Minta Gempa Alor Jadi Bencana Nasional
Billah: Pembunuhan Munir Wujud dari Kekerasan Negara
Usulan Interpelasi Sudah Di Tangan Badan Musyawarah DPR
Nurdin Halid Tetap Ditahan Saat Lebaran
Untuk Susun APBN, DPR Akan Undang Pakar
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Bursa Amerika Anjlok
Sumatera Barat Dapat Penawaran Perdagangan Karbon
Pak Wonohito Dimakamkan Siang ini
McCain Pilih Gubernur Perempuan Sebagai Cawapres
Jalan Jakarta Pagi Lancar, Siang Rawan Kemacetan

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data