|
Ilegal Loging
Ada 40 Nama Yang Segera Disidik
Selasa, 23 November 2004 | 12:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan MS Kaban terus menambah nama-nama pelaku ilegal loging. Menurutnya pelaku ilegal loging saat ini masih terbuka lebar adanya penambahan jumlah. "Kami sedang melakukan proses inventarisasi pelaku-pelaku baik di daerah maupun pusat," kata MS Kaban di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta sebelum menghadiri pertemuan CIFOR di Bogor, Selasa (23/11).
Sampai saat ini sudah ada 40 nama yang diidentifikasi jumlahnya didominasi oleh warga negara Indonesia. Sebelumnya ada 19 pelaku yang didominasi oleh warga negara Malaysia. Payung hukum yang akan digunakan untuk menjerat para pelaku ilegal loging adalah undang-undang hukum pidana, undang-undang pemberantasan korupsi sampai undang-undang pencucian uang.
Asep Yogi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|