Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sidang Paripurna DPR Kembali Ricuh
Selasa, 23 November 2004 | 11:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang Paripurna DPR kembali ricuh. Lagi-lagi permintaan interpelasi dari sejumlah anggota DPR tentang pembacaan laporan Komisi Politik dan Keamanan (Komisi I) soal pembahasan Surat Presiden perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI, yang menjadi pemicunya. Perang interupsi pun terjadi dalam sidang hari ini, Selasa (23/11) di kompleks MPR/DPR, Jakarta itu.

Balkan Kaplale dari Fraksi Partai Demokrat yang mengawali interupsi itu. Dia melihat keganjilan karena rapat tidak dihadiri Ketua DPR Agung Laksono dan Sekjen DPR Faisal Djamal. Dia menganggap Sekjen tidak bertanggung jawab. Shidki Wahab dari Fraksi Partai Demokrat menimpalinya dengan mengatakan, agenda interpelasi itu seolah merampas hak anggota. Sebagai anggota Komisi I belum pernah ikut dalam rapat yang membahas agenda itu.

Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjoguritno yang memimpin sidang menanggapi interupsi itu dengan mengatakan, agenda itu telah disepakati dalam rapat pleno dan rapat konsultasi pemimpin 10 fraksi tadi malam. "Akhirnya saya tahu bahwa rapat konsultasi pimpinan tidak pernah disampaikan kepada anggota," katanya sambil tertawa. Dia berharap para pemimpin fraksi selalu memberi informasi kepada para anggotanya.

Komentar Soetardjo mengundang teriakan anggota sidang. Salah seorang anggota Fraksi Partai demokrat memohon kearifan pemimpin sidang untuk menilai para pemimpin fraksi. Anggota Komisi I dari Partai Demokrat yang lain berteriak dan mengatakan, Komisi I baru terbentuk 9 November 2004, dan sampai hari ini dia belum pernah dilibatkan dalam kegiatan apa pun.

Permadi, anggota Komisi I dari Fraksi PDIP menyangkalnya. Menurut dia, Komisi I telah bersidang dan selalu memberikan surat undangan kepada semua anggota. "Kalau tidak hadir ya itu salahnya, tapi kuorum telah tercapai pada waktu rapat," katanya.

Ali Mukhtar Ngabalin dari Fraksi Partai Demokrat pun tampak memukul-mukul meja dan menunjuk-menunjuk anggota dewan. "Kita keluar saja," ujarnya berteriak. Teman-temannya dari Fraksi Partai Demokrat berusaha menenangkannya. Tapi, Ngabali malah berdiri sambil marah-marah.

Akhirnya, Soetardjo dengan bijak menskors rapat 15 menit atas usul Drajat Wibowo dari Fraksi Partai Amanat Nasional untuk memberi waktu para pemimpin fraksi melobi anggotanya.

Suliyanti - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rapat Paripurna Membahas Soal Panglima TNI dan Munir
Rapat Paripurna DPR akan Bahas Interpelasi dan Munir
Adnan Buyung Kecewa Sikap Departemen Luar Negeri
Ketua DPR Minta Gempa Alor Jadi Bencana Nasional
Billah: Pembunuhan Munir Wujud dari Kekerasan Negara
Usulan Interpelasi Sudah Di Tangan Badan Musyawarah DPR
Nurdin Halid Tetap Ditahan Saat Lebaran
Untuk Susun APBN, DPR Akan Undang Pakar
Tjahyo Kumolo Himbau Ketua DPR Tidak Dramatisir Pengelompokan di DPR
DPRD Batam Batalkan Interpelasi Terhadap Wali Kota Batam
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [6]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data