|
Kewarganegaraan
Timor Leste Tolak Islamisasi
Senin, 22 November 2004 | 20:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima orang yang dideportasi dari Republik Demokratik Timor Leste pagi hari tadi (22/11) melaporkan diri ke Departemen Luar Negeri. Sore harinya rombongan ini ke DPR. Lima orang ini merasa teraniaya oleh sikap pemerintah Timor Leste yang mendeportasi ke Indonesia Sabtu lalu (20/11). Rencana 275 orang lagi akan dideportasi pekan depan.
Menurut pemerintah Timor Leste mereka yang dideportasi adalah warga Indonesia. Sedangkan mereka merasa sebagai warga timor Timur."Mereka datang ke deplu untuk meminta kepada pemerintah agar di re-deportasi,"kata Duta Besar Indonesia untuk Timor Leste Ahmed Bey Sofwan. Kelima orang tersebut adalah Dian Wahidin, Arham, Abdul Hakim, Thamrin dan Serepe
Lima orang yang dideportasi, menurut Bey Sofwan, menyebutkan alasan mereka dideportasi oleh pemerintah Timor Leste karena masalah politis. Mereka bersama sekitar 275 warga lainnya menempati rumah di sekitar pekarangan Masjid An Nur di kawasan Alor, Deli. "Mereka melarikan kasus ini ke masalah politis bahwa mereka sebagai umat Islam dikhawatirkan melakukan Islamisasi di Timor Leste,"katanya.
Menurut Bey, kelima orang tersebut sebenarnya orang Indonesia yang tinggal di Timor Leste, tetapi tidak mau mengakui mereka orang Indonesia. "Mereka malah ingin dianggap sebagai skept less (tidak berkewarganegaraan). Padahal kita punya informasi bahwa mereka pernah mempunyai paspor, tetapi pada waktu razia orang Indonesia pada Bulan Mei 2004, mereka membuang paspor Indonesianya,"ujarnya.
Bey Sofwan sudah menyarankan kepada kelima orang tersebut untuk membuat paspor baru sesuai dengan aturan. "Mereka dapat membuat passpor Indonesia, kemudian baru meminta kepindahan warga negara. Padahal kelima orang tersebut tidak bisa berbahasa Tetum (Bahasa Timor Leste) yang merupakan bukti mereka belum terlalu lama tinggal di Timor Leste,"ujar Sofwan.
Orang-orang yang dideportase merasa pengiriman kembali ke Indonesia adalah sikap pemerintah Timor Leste yang khawatir terhadap penyebaran agama Islam di negara bekas jajahan Indonesia itu.
Evy Flamboyan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|