Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kecelakaan Tol

Teras Narang : Polisi Ceroboh Menetapkan Status Tersangka
Senin, 22 November 2004 | 19:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi III bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Agustinus Teras Narang menilai kasus kecelakaan di Tol Jagorawi lalu (17/11), polisi terlalu ceroboh dalam menentukan status tersangka. "Saya minta kepolisian berhati-hati sebelum menentukan status orang", katanya.

Menurut Teras, seharusnya kepolisian lebih dahulu menanyakan kepada yang mengawal dan menahan mobil-mobil di tol tersebut. Apakah mereka sudah memenuhi prosedur? Berdasarkan ketentuan, dalam menghentikan kendaraan di jalan bebas hambatan (tol), minimal beberapa ratus meter sebelumnya sudah ada tanda-tanda yang memberitahu bahwa di depan ada penghentian mobil. "Saya tidak yakin kalau rem bus Garuda yang diduga sebagai penyebab kecelakaan blong. Mungkin dia ngak liat, mungkin dia nggak tahu kalu mobil di depannya berhenti,"ujarnya.

Politikus dari PDI perjuangan itu juga meminta agar pihak jasa marga yang menguasai daerah kecelakaan itu ditanyai peranan mereka untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol. Jika memang ada kesalahan prosedur, menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab dan harus segera dilakukan proses pemeriksaan. "Bukan terhadap orang yang udah meninggal," katanya.

Kamis, 25 Novenber ini, komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar. Rencananya, soal kecelakaan di jalan tol akan ditanyakan kepada Kapolri.


Suliyanti

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pascakerusuhan, Polisi Sweeping Warga Bojong
Polisi Cabut Status Tersangka Pengemudi Pick-up
Rumah Sakit UKI Berharap Pemerintah Realisasikan Janjinya
Pemerintah Akan Tanggung Biaya Korban Tabrakan Jalan Tol
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kecelakaan Tol Cibubur
Korban Tabrakan di Tol Jagorawi Bebas Biaya Rumah Sakit
Presiden Minta Kepolisian Usut Tuntas Tabrakan di Tol Jagorawi
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pelabuhan Ratu
Polda Metro Jaya: Polisi yang Hentikan Kendaraan Tidak Salah
Korban Kecelakaan: Kami Ditabrak dari Belakang dan Samping
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
PP RI No. 3 Tahun 2001 Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data