Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Selidiki Keterlibatan Perwira Menengah dalam Kasus Kayu Ilegal
Senin, 22 November 2004 | 16:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mabes Polri akan mendalami keterlibatan perwira menengah dan perwira tinggi terkait kasus penyelundupan kayu ilegal di Papua. "Kita dalami sekarang ini (keterlibatan perwira menengah atau perwira tinggi). Karena itu ada barang bukti yang mestinya bukan barang bukti," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di Kelapa Dua Depok, Senin (22/11).

Seperti diberitakan, Iptu Anshar Johar, mantan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Polres Sorong menyerahkan diri ke Mabes Polri dan ditahan, terkait penyelundupan kayu ilegal dari kapal motor Afrika di Sorong pada 2001.

Menurut keterangan yang dihimpun Polres Sorong, anshar Johan tidak melaksanakan perintah dari Kapolda Papua saat itu untuk menyita kayu ilegal senilai Rp 12 miliar. Yang menjabat Kapolda saat itu Irjen Made Mangku Pastika dan Wakapolda Brigjen Rajiman Tarigan. Sedangkan yang menjabat Kapolres Sorong adalah AKBP Faisal AN. Barang bukti yang semestinya dari kapal motor Afrika itu disebut-sebut ditukar dengan barang bukti milik inisial F yang mengadukan ke Mabes Polri.

Suyitno mengatakan, berkas perkara sudah ada di Sorong. Tetapi pihaknya belum menerima berkas itu yang sekarang ada di Kejaksaan Tinggi Negeri. "Berkasnya sudah ada di Sorong. Jadi mestinya berkas kita ambil dulu di Sorong," katanya.

Suyitno menegaskan, kesalahan memang ada pada Iptu Anshar Johar. Apalagi Anshar sempat melarikan diri dan dinyatakan disersi oleh kepolisian. "Ini memang salahnya si Iptu jadi kacau pemberkasan karena dia lari," katanya.

Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar menambahkan, pihak akan menindak setiap pelaku ilegal logging seperti yang terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Papua. "Yang pasti selama ini polisi sudah banyak menindak pelaku-pelaku ilegal logging," katanya.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penebangan Liar
Pemerintah Tunda Umumkan Nama-nama Cukong Illegal Logging Hingga Akhir Tahun
Akibat Illegal Logging, Negara Rugi Rp 30 Triliun
Pemerintah Harus Awasi Penyelundupan Berkedok Terigu
Penyelundupan Penyu Yang Dilindungi Digagalkan.
Bea Cukai Sita 218 Ton Cengkeh Seludupan
Presiden Minta Dirjen Bea dan Cukai Berantas Penyelundupan
Pemerintah Belum Ganti Dirjen Pajak dan Bea Cukai
Penyelundup Heroin Divonis Mati
Bea Cukai Bakar Ratusan Ton Pakaian Bekas
> selengkapnya...


Referensi

Penyelundupan, Dimana Masalahnya?
Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Larangan Impor Daging Sapi Amerika Serikat
PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling
Lapindo Brantas Lirik Potensi Migas di Pantai Lepas Madura
Gula Rafinasi Banyak Beredar di Malang

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data