Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Anggota DPR Akan Kunjungi SMPN 56 Melawai
Senin, 22 November 2004 | 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah didatangi puluhan pengunjuk rasa, Komisi III DPR akhirnya bersedia mengirim utusannya mengunjungi gedung SMP Negeri 56 di Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Demonstran yang berasal dari Komite Peduli SMPN 56 memang sejak Senin (22/11) pagi, ke gedung DPR. Rombongan yang terdiri dari 80 siswa, enam guru, dan beberapa perwakilan orangtua murid serta alumni akhirnya diterima Wakil Ketua Komisi III Taufik Nurrahman dan 10 anggota.

Pengunjukrasa meminta DPR mencari solusi konkrit dari permasalahan yang mereka hadapi. Dua hari setelah Lebaran, ratusan anggota Trantib pemerintah DKI Jakarta secara paksa mengangkat bangku dan peralatan belajar yang ada di SMP 56. Langkah yang dilakukan atas perintah Gubernur Sutiyoso itu untuk mengosongkan gedung sekolah yang telah dijual kepada perusahaan swasta milik Abdul Latief.

Desakan pengunjuk rasa mengundang perdebatan di kalangan anggota DPR. ?Dewan harus mengadakan rapat dulu, tidak bisa langsung datang ke lokasi. DPR adalah lembaga politik sehingga diperlukan legitimasi,? kata Taufik. Namun, pihak SMPN 56 tetap ngotot meminta anggota Dewan datang langsung ke lokasi. ?Mohon dengan secepatnya, agar masyarakat tahu DPR masih berpihak kepada rakyat,? kata seorang alumni.

Muzamil, dari Fraksi PKS, mendukung permintaan SMPN 56. Menurutnya psikologi masyarakat harus didahulukan dan sebaiknya dikirim wakil legislative ke lokasi. Setelah melalui beberapa perdebatan, anggota pimpinan Komisi III sepakat mengirim anggotanya ke SMP 56. Mereka adalah Nursyahbani Katjasungkana (Fraksi Kebangkitan Bangsa), Muzamil (Fraksi PKS) dan Nadrahs (Fraksi PDIP).

Suliyanti?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemkot Jakarta Pusat Tertibkan PKL
Sutiyoso Minta Pembongkaran Pasar Tanah Abang Tidak Ditunda
Jakarta Barat Siap Hadapi Banjir
Gerakan Pemuda Islam Desak KPK Periksa APBD DKI Jakarta
Pedagang Tanah Abang Pertanyakan Lantai 3 Blok D
Serikat Pekerja Tidak Setuju Dengan Upah Minimum
Beddu Amang Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
10 Kecamatan di Jakarta Rawan Narkoba
DKI Hapus Diskriminasi Warga Tionghoa
Hari Ini Tiket Multitrip Busway Dipasarkan
> selengkapnya...


Referensi

Upah Minimum
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No. 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta
PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota
> selengkapnya...

Website

Info Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Diusulkan Dicopot Gara-gara Super Toy, Heru Lelono Marah
Terkait konvoi, Rumah Alex Noerdin Dijaga Ketat
Federasi Serikat Pekerja Metal Dirikan Tenda Keprihatinan
Tuah Riera
Tyson Gay Mundur, Powell dan Bolt Berpeluang

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data