|
Partai Golkar
DPD Jawa Tengah Setuju Tingkat II Punya Hak Suara
Senin, 22 November 2004 | 12:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dukungan daerah tingkat II punya hak pilih Ketua Umum, terus bergulir. Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Soeyatno Pedro menyetujui bila DPD II juga mempunyai hak suara dalam musyawarah nasional Partai Golkar mendatang. "Untuk nasional sekarang ini yang mencoblos DPD I harusnya DPD II juga ikut. Selama ini baru diundang sebagai peninjau. Ini bisa diubah dalam AD ART Munas mendatang.”katanya.
Menurut Ketua Soksi Jawa Tengah, hak suara DPD II dalam Munaslub dengan adanya AD/ART belum semuanya reformis hingga untuk pemilihan Ketua Umum. Dalam Munas 15 Desember mendatang, dimungkinkan untuk mengubah AD/ART untuk pemilihan Ketua Umum Golkar yang lebih demokratis. "Di Jawa Tengah memang belum ada gerakan untuk merubah AD/ART yang dinilai tidak demokratis itu. Tetapi usulan dari para sesepuh partai berlambang beringin itu cukup bagus untuk wacana demokratisasi," katanya.
Pedro juga tidak menampik munculnya usulan Steering Committee tentang syarat Ketua Umum, karena persaingan antar kandidat yang akan melaju mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar. “Ya, itu karena persaingan antar kandidat,”katanya.
Menurut Pedro, siapa saja yang terbaik akan didukung. "Apapun sistemnya, bila ditentukan sesuai mekanisme organisasi,"katanya. Untuk kandidat ketua umum mendatang, sesuai tata tertib bisa mendapat dukungan 30 persen dengan minimum 10-12 hak suara. "Banyaknya bakal calon yang akan maju bersaing, akan semakin bagus dan memperjelas ketokohan serta kapabilitas si calon,"ujarnya.
Jawa Tengah menyusun sejumlah kreteria bakal calon ketua umum ; harus punya kapabilitas, bisa dipertanggungjawabkan, punya waktu untuk kerja, fokus di partai dan setidaknya aktif berjuang minimal 5 tahun. "Namun, DPD I Partai Golkar Jawa Tengah hingga kini belum membicarakan masalah calon ketua umum yang akan didukung secara formal,"kata Pedro.
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|