Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Partai Golkar

Siswono : DPD II Memiliki Hak Untuk Memilih Ketua Umum
Senin, 22 November 2004 | 11:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, menurut Bekas Fungsionaris Partai Golkar Siswono Yudohusodo, sudah seharusnya melaksanakan keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 1998. Dalam Munaslub memutuskan agar DPP mengakomodir desakan agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II tingkat Kabupaten/ Kotamadya memiliki hak untuk memilih Ketua Umum pada Musyawarah Nasional berikutnya. "Itu disetujui oleh semua pihak (dalam rapat pleno) dan saya yang ketok palu," katanya.

Tuntutan agar DPD II memiliki hak pilih adalah hal yang wajar, karena otonomi daerah juga dilakukan pada tingkat kabupaten/ Kotamadya. Selain itu, keberhasilan partai Golkar pun ditentukan di tingkat II. "Konvensi partai Golkar yang lalu juga mengikutkan DPD II," kata Siswono.

Menurut pasangan Amien Rais dalam pemilihan presiden yang baru lewat, desakan DPD II untuk mendapatkan hak pilih saat itu sudah sangat kuat. Namun, karena tata tertib yang telah disahkan hanya memberikan hak pilih kepada DPD I tingkat propinsi, maka tuntutan itu ditunda. "Kali ini sudah tak boleh dilanggar lagi,"ujar Siswono.

Menurut Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI),rencana Steering Commitee (SC) Munas yang mengusulkan syarat ketua umum yang harus aktif sebagai pengurus di partai Golkar selama sepuluh tahun, adalah untuk mengganjal lawan-lawan Akbar Tandjung seperti Wiranto dan Surya Paloh. "Kita lihat saja nanti di munas," kata Siswono.

Kandidat Ketua Umum lainnya, Indra Bambang Utoyo juga melihat hal yang serupa. Ia keberatan dengan klausul usulan SC yang mensyaratkan Ketua Umum harus menjadi pengurus DPP dan menjabat Ketua DPD I selama satu periode. "Apakah andil orang-orang DPP lebih besar dari orang DPD II?"ujar Indra. Menurutnya, dengan pembatasan itu, Partai Golkar telah mengebiri hak-hak politik kadernya.

Indra Darmawan

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua Umum Golkar Diusulkan Telah Aktif di Partai Selama 10 Tahun
Sesepuh Golkar Ingin Akbar Tandjung Diganti
Akbar Jamin Golkar Tak Akan Jatuhkan SBY
Akbar Siap Pimpin Golkar Lagi
Aktivis HMI Minta Jaksa Agung Tangkap Akbar Tanjung
Akbar: Golkar Jangan Dipimpin Sosok yang Tidak Tahu Sejarah Partai
Marwah Daud Mencalonkan Diri Jadi Ketua Golkar
Koalisi Kebangsaan Kuasai Semua Komisi di DPR
Partai Golkar, Rebut Dua Tempat Pimpinan DPRD Mataram.
Presiden Mencabut Surat Pergantian Panglima TNI
> selengkapnya...


Referensi

"Ini Tanggung Jawab Akbar Tandjung"
"Saya Tidak Diberi Kesempatan Membela Diri"
“Koalisi Kebangsaan Jangan Tergoda Jabatan di Eksekutif”
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Akbar Tandjung
Wiranto
Situs Wiranto
Partai Keadilan
Partai Golkar


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data