|
Ketua Umum Golkar Diusulkan Telah Aktif di Partai Selama 10 Tahun
Senin, 22 November 2004 | 09:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Slamet Effendy Yusuf mengatakan, steering comittee Musyawarah Nasasional VII Partai Golkar mengusulkan rancangan tata tertib yang mensyaratkan ketua umum adalah orang yang aktif di partai selama 10 tahun.
Menurut Slamet, sesuai dengan AD/ART Pasal 12, syarat menjadi seorang ketua adalah kader yang telah aktif di Golkar sekurang-kurangnya lima tahun secara terus menerus. “Tanpa pernah aktif di partai lain,” kata Slamet kepada Tempo.
Selain itu, hasil pembahasan steering comittee juga mengusulkan agar ketua adalah orang yang pernah menjabat sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat Golkar, pernah menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah selama satu periode, serta telah aktif di Golkar selama 10 tahun, tanpa pernah aktif di partai lainnya.
Sedangkan peserta Munas, kata Slamet, sesuai dengan AD/ART peserta Munas adalah pengurus setingkat DPD I (provinsi). “AD/ART-nya berbicara seperti itu,” katanya. Karena itu, jika DPD II (kabupaten/kotamadya) hendak diikutsertakan, AD/ART harus diganti terlebih dahulu.
Slamet membantah, ketika ditanya bahwa usulan tata tertib itu untuk mengganjal orang-orang tertentu menjadi ketua umum seperti lawan-lawan Akbar. “Usulan itu adalah usulan versi steering committee, tidak untuk mengganjal siapapun,” katanya. Apalagi, menurut dia, usulan itu belum final, karena munaslah yang paling menentukan nanti.
Dia juga enggan berkomentar ketika dimintai pendapatnya tentang sikap para sesepuh Partai Golkar yang lebih cenderung mendukung Wiranto. “Jangan tanyakan itu pada saya,” katanya.
Indra Darmawan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|