|
Nasional
Pemerintah Dinilai Tak Kreatif Tangani Aceh
Jum'at, 19 November 2004 | 01:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keputusan pemerintah untuk meneruskan status darurat sipil di Aceh adalah bukti bahwa pemerintah tidak kreatif menangani konflik di provinsi paling Barat Indonesia itu. "Keputusan ini menegaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak punya gagasan yang cukup jenius untuk keluar dari konflik Aceh," kata Pengamat Sosial Aceh Otto Syamsuddin Ishak yang dihubungi melalui telepon, Kamis (18/11)
Pemerintah memutuskan memperpanjang darurat sipil itu kemarin setelah berkonsultasi dengan DPR di Istana Negara. Perpanjangan dilakukan selama 6 bulan.
Menurut peneliti The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) ini, darurat sipil tidak jauh berbeda dengan darurat militer, yang banyak menimbulkan korban di pihak masyarakat sipil. Sesuai dengan data Imparsial, kekerasan terhadap warga sipil dari Mei-Oktober ada 325 kasus. Sebanyak 80 orang meninggal dunia, 36 orang hilang, 194 orang disiksa, dan 15 orang ditangkapi. "Tidak ada dampak yang positif bagi semua pihak, baik masyarakat Aceh, Indonesia, pemerintah, maupun Gerakan Aceh Merdeka," katanya.
Bahkan, menurut Otto yang saat dihubungi tengah berada di Solo, dua minggu lalu Departemen Kesehatan mengungkapkan hasil penelitiannya yang menyatakan bahwa 51,1 persen orang Aceh mengalami gangguan kejiwaan. Korban terbesar terjadi di daerah yang mengalami operasi militer yang intensif seperti di Aceh Besar, Aceh Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Barat, dan Selatan. Artinya, kata dia, dampak negatif dari darurat sipil dan militer terhadap sekitar 4 juta warga Aceh sangat luar biasa.
"Sekitar tujuh puluh persen pemilih SBY di Aceh, bisa dikatakan tidak normal secara kejiwaan," ujar Otto setengah bergurau. Yang jelas, kata Sosiolog Universitas Gadjah Mada itu, gangguan kejiwaan warga Aceh disebabkan oleh kondisi struktural dan kultural yang sedang terjadi. Artinya, struktur politik pemerintahan dan masyarakat juga tidak normal.
Dari persepektif HAM, Otto curiga, perpanjangan masa darurat sipil hanya sebuah cara pemerintah untuk menghindar dari tekanan untuk mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh. "Agar masyarakat mengalami amnesia terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM berat di Aceh," katanya. Oleh karena itu, menurutnya, sampai saat ini pemerintah pun menutup rapat akses investigasi.
Indra Darmawan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|