Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tim Mabes Polri ke Belanda
Kamis, 18 November 2004 | 15:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Polri, Kamis (18/11) sore, memberangkatkan tim penyelidik kasus meninggalnya Munir ke Belanda. Pengiriman tim tersebut bertujuan meminta dokumen otentik, berikut mendiskusikan hasil otopsi dengan ahli-ahli forensik di Belanda.

"Jadi kita kan melakukan proses penyelidikan, dalam proses itu kita memerlukan dokumen otentik artinya dokumen yang asli." kata Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Kamis(18/11) saat dihubungi lewat telepon.

Selain itu, lanjut Suyitno, tim ini juga bertugas untuk mendiskusikan dengan ahli-ahli yang melakukan otopsi dan analisa psikologi almarhum Munir di Belanda.

Suyitno mengungkapkan bila memungkinkan, dokumen otentik secara lengkap bisa kita minta, akan kita terjemahkan kedalam bahasa Inggris melalui fasilitas kedutaan disana. Kemudian dokumen tersebut akan dimintakan untuk dilegalisir,?ujarnya. Menurut Suyitno Landung, hal ini dilakukan jika terjadi proses penyidikan dan peradilan pada pelakunya kepolisian tidak bolak balik ke Belanda.

Sebelumnya, ungkap dia, kepolisian hanya menerima foto copy hasil otopsi dari Belanda.?Yang kita terima kemarin bukan salinan, itu fotocopy,?kata dia. Dokumen asli otopsi atau terjemahan yang telah dilegalisir otoritas Belanda diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.

Tim Mabes Polri yang terdiri dari ahli forensik dan penyidik rencananya akan berangkat Rabu(17/11). Namun, tim ini akhirnya berangkat sore ini. Usman Hamid, perwakilan keluarga Munir seharusnya berangkat bersama dengan tim ini. Namun, dia memutuskan untuk berangkat sendiri, kemarin.

?Tim ini berangkat sore ini, tidak ada perubahan angggota tim. Terdiri dari penyidik dan ahli forensik, serta satu orang dari pihak Deplu,?tandas Suyitno. Perwakilan Departemn Luar Negeri diikutkan dalam tim ini dengan tujuan memperlancar komunikasi dengan otoritas di Belanda.

Kasus kematian Munir saat akan menuju Belanda menjadi ramai karena kematian aktivis hak asasi manusia disebabkan adanya racun arsenik dalam tubuhnya. Mabes Polri telah membentuk dua tim penyelidik yang bertugas ke Belanda dan yang bekerja di Indonesia.

Sutarto-tnr

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kontras Akan Ambil Dokumen Asli Otopsi Munir ke Belanda
Kontras Mewakili Istri Munir ke Belanda
Istri Munir: Otopsi dari Belanda Lebih Akurat
Munim Idris: Racun Arsen Jarang Ditemukan Dalam Kasus Forensik
Isu Diracun, Akhirnya Terbukti
Garuda Indonesia Siap Diperiksa Dalam Kasus Munir
Polri Bentuk Tim Penyelidik Kematian Munir
Mulya: Kematian Munir Mirip dengan Baharudin Lopa
Keluarga Munir Minta Investigasi Menyeluruh
Keluarga Minta Kematian Munir Diusut
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
Kepres nomor 53Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Website

Badan Pengawas Obat dan Makanan
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data