|
Nasional
Belanda Pertanyakan Kedatangan Penyelidik Kasus Munir
Kamis, 18 November 2004 | 05:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Belanda mempertanyakan tujuan kedatangan tim penyelidik kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir ke negara itu. "Kementerian Luar Negeri Belanda menanyakan apakah (tim) akan meminta data dan sebagainya," kata juru bicara Kedutaan Besar RI di Belanda, Elias Ginting, saat dihubungi dari Jakarta semalam, Rabu (17/11).
Elias juga mengaku baru kemarin mendapatkan informasi tentang rencana kedatangan tim dari Jakarta itu. Alasannya, Kedutaan RI di Belanda baru kemarin dibuka setelah selama beberapa hari ditutup karena libur Lebaran.
Tentang prosedur penyerahan hasil otopsi, Elias mengatakan, pada dasarnya keluarga Munir berhak untuk tahu. Namun, karena tempat kematian Munir berada di wilayah hukum Indonesia, hasil otopsi diserahkan pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia. "Pemberitahuan hasil otopsi kini menjadi wewenang pemerintah Indonesia dan bukan urusan Belanda lagi," katanya.
Munir meninggal di atas pesawat Garuda GA-974 dalam perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam pada 7 September lalu. Berdasarkan hasil otopsi, Kepolisian RI menduga kematiannya tidak wajar. Munir diduga meninggal karena racun arsenik, zat yang ditemukan di dalam tubuhnya di atas ambang wajar (Koran Tempo, 13/11).
Untuk menyelidiki kasus itu, Polri membentuk tim beranggotakan tujuh orang yang akan berangkat menuju Belanda hari ini. Anggota tim itu adalah Anton Carliyan, Ajun Komisaris Besar Adi Queresma, dan Ajun Komisaris Agung Widjajanto (polisi), Budi Sampurna dan Ridla Bakri (Universitas Indonesia), Andi Ahmad Basari (Departemen Luar Negeri), serta Amar Singh (Universitas Sumatera Utara). Koordinator Kontras, Usman Hamid, mewakili keluarga korban, berangkat kemarin.
Sri Rusminingtyas, aktivis yang kini tinggal di Belanda, menilai hasil otopsi Munir dari Belanda sangat akurat sehingga tidak perlu dilakukan otopsi ulang. Prosesnya diawali dengan pemeriksaan laboratorium oleh kepolisian. Mereka lalu melanjutkan penelitian dengan pembiakan bakteri yang diambil dari organ tubuh Munir selama enam pekan. "Dari sini kita tahu bahwa Belanda melakukan otopsi dengan sangat hati-hati," tuturnya.
Ia menambahkan, hasil otopsi seharusnya langsung diberikan kepada keluarga Munir. Namun, karena menyangkut hubungan antarnegara, penyerahan dilakukan Departemen Luar Negeri kepada Kedutaan Belanda di Jakarta, baru diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
Di Belanda, lamanya proses otopsi itu menjadi perhatian kalangan aktivis dan media massa setempat. "Pemerintah Belanda cenderung meremehkan dampak kematian Munir," kata juru bicara Amnesty International, Ruud Bosgraaf.
Namun, J.E. Hartjes, juru bicara Kejaksaan Belanda, menyatakan bahwa dua bulan untuk penyelidikan tidaklah lama. Menurut dia, banyak pekerjaan yang harus dilakukan lembaga forensik Belanda, NFI.
Sita/Lea P/Starto/Eworaswa/Mawar -Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|