Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menteri LH: Verifikasi Tak Ubah Kesimpulan Buyat Tercemar
Kamis, 18 November 2004 | 03:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar menegaskan, verifikasi yang dilakukan Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman nantinya tidak mengubah kesimpulan kajian tim terpadu sebelumnya, yakni Teluk Buyat tercemar logam berat. "Verifikasi artinya dicek ulang. Sangat teknis. Saya yakin kesimpulannya akan tetap," ujarnya kepada Tempo kemarin, Rabu (17/11) di Jakarta.

Dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat, Sabtu (13/11) lalu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab meminta Menteri Riset dan Teknologi membentuk tim verifikasi. Pembentukan tim ini, menurut Alwi, untuk menyempurnakan beberapa hal teknis dari tim terpadu yang dibentuk atas mandat mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim.

Menteri Ristek membenarkan permintaan itu dan segera menunjuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memimpin tim verifikasi. Alasannya, BPPT akan bertindak independen karena tidak dalam posisi mengeluarkan kebijakan, misalnya mengeluarkan izin. "Jadi kami bisa sepenuhnya independen," ujarnya.

Namun, BPPT sebelumnya telah dilibatkan dalam tim terpadu. Rachmat membenarkan hal itu. "Tapi kemudian BPPT sebagai ilmuwan mau mengecek lagi laporan itu (kajian tim terpadu)," tuturnya. Rahmat lalu memaparkan verifikasi berkaitan dengan data sensitif dan peka akurasi. "Jika tertulis 0,03 ppm dan mestinya 0,04 ppm, kan, besar bedanya. Dan alat ukurnya itu ada di Ristek (BPPT)," katanya mencontohkan.

Contoh lain adalah soal termoklin. "Waktu itu dihitung 82 meter (penempatan tailing) dengan asumsi ada termoklin di kedalaman tersebut. Dan ternyata, kata dia, di kedalaman 82 meter di bawah permukaan laut tidak ditemukan termoklin. Ini kan jadi pertanyaan," ujar Rachmat.

Hasil tim verifikasi selanjutnya akan dibawa ke sidang kabinet untuk kemudian diambil satu keputusan dari pemerintah. Putusan itu nantinya meliputi dua hal, penanganan lingkungan dan penegakan hukum lingkungan dengan mendukung kerja Markas Besar Kepolisian RI.

R.R.Ariyani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling
Lapindo Brantas Lirik Potensi Migas di Pantai Lepas Madura
Gula Rafinasi Banyak Beredar di Malang

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data