|
Nasional
Menteri LH: Verifikasi Tak Ubah Kesimpulan Buyat Tercemar
Kamis, 18 November 2004 | 03:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar menegaskan, verifikasi yang dilakukan Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman nantinya tidak mengubah kesimpulan kajian tim terpadu sebelumnya, yakni Teluk Buyat tercemar logam berat. "Verifikasi artinya dicek ulang. Sangat teknis. Saya yakin kesimpulannya akan tetap," ujarnya kepada Tempo kemarin, Rabu (17/11) di Jakarta.
Dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat, Sabtu (13/11) lalu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab meminta Menteri Riset dan Teknologi membentuk tim verifikasi. Pembentukan tim ini, menurut Alwi, untuk menyempurnakan beberapa hal teknis dari tim terpadu yang dibentuk atas mandat mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim.
Menteri Ristek membenarkan permintaan itu dan segera menunjuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memimpin tim verifikasi. Alasannya, BPPT akan bertindak independen karena tidak dalam posisi mengeluarkan kebijakan, misalnya mengeluarkan izin. "Jadi kami bisa sepenuhnya independen," ujarnya.
Namun, BPPT sebelumnya telah dilibatkan dalam tim terpadu. Rachmat membenarkan hal itu. "Tapi kemudian BPPT sebagai ilmuwan mau mengecek lagi laporan itu (kajian tim terpadu)," tuturnya. Rahmat lalu memaparkan verifikasi berkaitan dengan data sensitif dan peka akurasi. "Jika tertulis 0,03 ppm dan mestinya 0,04 ppm, kan, besar bedanya. Dan alat ukurnya itu ada di Ristek (BPPT)," katanya mencontohkan.
Contoh lain adalah soal termoklin. "Waktu itu dihitung 82 meter (penempatan tailing) dengan asumsi ada termoklin di kedalaman tersebut. Dan ternyata, kata dia, di kedalaman 82 meter di bawah permukaan laut tidak ditemukan termoklin. Ini kan jadi pertanyaan," ujar Rachmat.
Hasil tim verifikasi selanjutnya akan dibawa ke sidang kabinet untuk kemudian diambil satu keputusan dari pemerintah. Putusan itu nantinya meliputi dua hal, penanganan lingkungan dan penegakan hukum lingkungan dengan mendukung kerja Markas Besar Kepolisian RI.
R.R.Ariyani - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|