|
Nasional
Tim Gabungan Diperkirakan Sulit Dapatkan Hasil Otopsi Munir
Rabu, 17 November 2004 | 20:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim gabungan kasus Munir yang akan berangkat ke Belanda diperkirakan akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan hasil otopsi aktivis pembela HAM ini. Menurut Direktur Eksekutif The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Rahland Nashidik, paling tidak ada dua hal yang akan menyebabkannya. Pertama, dokumen otentik otopsi tidak akan pernah diberikan pemerintah Belanda karena dilarang oleh hukum yang berlaku di negera itu.
Kedua, dokumen tidak lagi berada di Departemen Kehakiman Belanda karena semuanya sudah diserahkan kepada Departemen Luar Negeri (Deplu) Belanda. Artinya, jika kepentingan polisi semata-mata untuk melihat dokumen asli secara lengkap, maka itu bisa dilakukan melalui permintaan Deplu Indonesia kepada Deplu Belanda. "Jadi kepergian tim kesana tidak memberikan kontribusi yang besar terhadap proses penyelidikan" ujar Rahland dalam keterangan persnya hari ini, Rabu (17/11) di kantornya, Jakarta.
Munir meninggal di pesawat Garuda Indonesia pada 17 September silam dalam perjalanan menuju Belanda. Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Belanda, Munir meninggal karena diracun.
Di sisi lain, Rachland menghargai itikad baik polisi itu. Setidaknya, kata dia, upaya itu memperlihatkan bahwa polisi bersungguh-sungguh dan tanggap terhadap kasus itu. Namun, menurutnya, yang lebih penting adalah polisi mengetahui arah investigasi ketimbang menunjukkan kepada publik bahwa mereka sigap. "Publik akan lebih menghargai proses investigasi yang benar dan tepat ketimbang proses yang terburu-buru" katanya.
Rahland juga menyayangkan sikap Deplu Indoensia dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang tidak memiliki inisiatif untuk memberikan kabar kepada keluarga Munir tentang dokumen otopsi. "Mereka telah merampas hak keluarga Munir untuk menjadi orang pertama yang mengetahui dan mendapatkan hasil otopsi, kami tahu bahwa Munir diracun justru dari sumber di Belanda yang secara dekat mengikuti proses tersebut," ucapnya.
Ewo Raswa-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|