|
Nasional
Imparsial Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Kasus Munir
Rabu, 17 November 2004 | 17:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:The Indonesian Human Right Monitor (IMPARSIAL) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim investigasi kasus kematian Munir yang tidak wajar. Menurut mereka, masalah ini adalah kasus yang besar dan akan menjadi dasar pengusutan kasus serupa.
Koordinator IMPARSIAL Rahland Nasidik mengatakan hal ini di kantornya, Jakarta, Rabu (17/11). Hadir juga Mufti Makarim dari Kontras serta Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) Hendardi.
Seperti diketahui, aktivis pembela HAM Munir di pesawat udara dalam perjalanan menuju Bandara Schipol, Belanda 7 September silam. Munir meninggal karena diracun.
IMPARSIAL menyebut perlunya tim investigasi memenuhi empat syarat. Pertama, tim harus mendapatkan legalitasnya dari Surat Keputusan Presiden, bertanggung jawab kepada Presiden, serta menjadi representasi dari otoritas Presiden. Tujuannya, untuk mengetahui secara langsung duduk perkara, aksi kriminal rahasia, pelaku, dan instansi pemberi perintah yang meracun Munir.
Kedua, tim dapat dipimpin bersama seorang pejabat tinggi hukum yang ditunjuk Presiden serta tokoh masyarakat yang dipilih atas dasar kepercayaan keluarga atau organisasi tempat Munir bekerja. Ketiga, tim memiliki mandat mendampingi dan membantu polisi dalam menjalankan tugas projustisia, yakni mengusut, mengungkap, menemukan, dan membawa pelaku ke pengadilan. Keempat, tim dapat beranggotakan polisi, Ketua Komnas HAM, wakil dari Komisi Hukum dan Keamanan DPR, serta individu yang mewakili masyarakat dan dan LSM.
Rahland berpendapat, yang bertanggung jawab atas kematian Munir termasuk pihak yang sangat kuat. “Motif kasus Munir bukan pribadi tapi politik, karena dia hampir ada di semua kasus HAM,” ujarnya. Oleh karenanya, tugas polisi untuk buktikan itu.
Saat ini, IMPARSIAL telah mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono untuk meminta waktu bertemu. Presiden, kata Rachlan, berjanji akan memenuhinya setelah 24 November.
Eworaswa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|