Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Fahmi Idris Sambut Baik Rencana Akbar Tanjung
Rabu, 17 November 2004 | 03:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Fahmi Idris menyambut baik upaya rekonsiliasi yang akan dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung. Namun, dia membantah bahwa rekonsiliasi itu adalah permintaan pihaknya. Bahkan mengenai persyaratan yang diajukan Akbar, dengan tegas Fahmi menyanggahnya.

“Saya dan teman-teman setuju dengan rekonsiliasi itu. Yang terbaik adalah perdamaian. Tapi dalam draft yang sudah disahkan tidak ada minta maaf. Intinya berdamai kedua belah pihak dan tidak ada minta maaf, “ kata Fahmi ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (16/11).

Partai Golkar memang telah menyiapkan tim untuk melakukan rekonsiliasi dengan Fahmi. Menurut Akbar Tandjung, pembentukan tim yang antara lain terdiri atas Aulia Rahman, Fredy Latuconsina, dan Agung Laksono itu merupakan respons atas perintah pengadilan agar mereka berdamai. "Kami merespons keinginan pengadilan, tapi formula (perdamaian) yang masih belum cocok," katanya kepada pers di kediaman Ketua DPD Partai Golkar Solo kemarin.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/11), menolak gugatan Fahmi dan Marzuki Darusman atas pemecatan mereka dari Partai Golkar. Majelis hakim yang dipimpin Robinson Tarigan menilai gugatan itu prematur dan penyelesaian secara internal belum maksimal.

Fahmi dan Marzuki menggugat Akbar dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Budi Harsono setelah mereka dipecat dari keanggotaan partai pada 20 September lalu. Fahmi dan Marzuki dipecat karena dinilai melanggar kebijakan partai dengan mendukung Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilu presiden lalu, padahal Golkar resmi mendukung Megawati Soekarnoputri.

Pascaputusan pengadilan, Akbar menyatakan, partai masih membuka pintu bagi Fahmi dan Marzuki untuk kembali. Syaratnya, mereka menyatakan telah berbuat sesuatu yang bertentangan dengan keputusan organisasi. "Pernah berbuat sesuatu yang langkahnya tidak sejalan dengan kebijakan partai," kata Akbar.

Selain itu, Fahmi dan Marzuki harus membuat semacam "janji" tidak akan mengulangi tindakan yang pernah dilakukannya itu. Bila persyaratan tersebut dipenuhi, menurut Akbar, surat pemecatan akan dicabut dan hak-hak mereka sebagai anggota partai segera dikembalikan.

Menurut Fahmi, draft perdamaian dari pihaknya telah dibahas oleh tim rekonsiliasi Golkar. "Draft ini hanya berisi tentang upaya perdamaian kedua belah pihak tanpa ada syarat-syarat seperti yang disampaikan oleh Akbar," ujar Menteri Tenaga Kerja ini.

Suryani Ika Sari/Imron Rosyid - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data