|
Nasional
Kejaksaan Belanda Telah Investigasi Kasus Munir
Rabu, 17 November 2004 | 02:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Kejaksaan Agung Belanda Leenard de Lange membenarkan bahwa Direktur Eksekutif Imparsial Munir meninggal secara tidak wajar. “Dia (Munir) dibunuh dengan racun,” ujar Lange ketika dihubungi melalui sambungan telepon internasional di ruang kerjanya, Selasa (16/11).
Menurut dia, kesimpulan itu berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban. Pihaknya juga telah melakukan investigasi atas kematian Munir itu.
Namun, kata Lange, Belanda tak berwenang untuk menyelidiki lebih jauh kematian aktivis pembela hak asasi manusia itu. “Dia meninggal bukan di wilayah yurisdiksi Belanda,” ujarnya. Dia pun tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil investigasi dan laporan otopsi jenazah Munir. Pihaknya telah menyampaikan hasil investigasi dan laporan otopsi kepada Kementerian Luar Negeri Belanda untuk disampaikan kepada Indonesia dan keluarga Munir.
Seperti diketahui, Munir meninggal di pesawat dalam perjalanan menuju Belanda. Karena itu, menurut dia, Indonesia lebih berwenang menyelidikinya.
Namun hingga saat ini, pihak keluarga Munir mengaku belum mendapat salinan surat otopsi tersebut. Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Belanda yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku terkejut mendengar istri Munir, Suciwati, belum menerima laporan otopsi itu. Namun, pihaknya tidak bisa mencampuri masalah itu.
Faisal Assegaf - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|