Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

PKPU Raih Dana Zakat Rp 2,5 Miliar
Sabtu, 13 November 2004 | 20:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) hingga pukul 17.00 WIB telah meraup dana zakat sebesar Rp 2,5 miliar. “Dana itu berasal dari zakat fitrah, mal atau fidyah,” ujar Sri A. Bramasetia, Corporate Secretary PKPU kepada Tempo, Sabtu (13/11).

LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang berdiri selama lima tahun ini telah meraih berbagai muzakki (pembayar zakat) dari berbagai kalangan, seperti artis, pengusaha atau praktisi media. “Pokoknya para aghniya (orang kaya),” tutur dia.

Bramasetia menuturkan, donatur tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia namun juga dari komunitas muslim di luar negeri seperti Belanda, Jepang, Australia. “Dana zakatnya ratusan juta,” ujar dia. Bahkan, tuturnya, PKPU telah bekerja sama dengan LSM di luar negeri seperti Islamic Release yang berpusat di Inggris serta LSM di Australia.

Meski baru berumur balita, menurut Bramasetia, PKPU telah menerapkan standar ISO 9001 dalam pengelolaan operasi dan manajemen.

PKPU mengaku memiliki strategi khusus untuk menjaring pembayar zakat apalagi dengan banyaknya LAZ-LAZ yang bermunculan. “Strategi penghimpunan berupa marketing public relation,” ujar dia.

Bentuk strategi tersebut, tambahnya, yaitu melalui iklan di media cetak, media internal dengan leaflet, pamflet dan proposal, dan layanan-layanan khusus. “Muzakki kita layani sesuai kebiasaan mereka, ada yang ingin didatangi, silaturrahmi atau cukup transfer atau melalui website,” ujar dia.

Selain itu, tambah dia, PKPU juga menggunakan jasa relawan penghimpunan, baik yang standby di outlet maupun turun ke lapangan. “Mereka tidak diberi honor karena dasarnya fun saja serta ingin berkontribusi untuk umat,” tutur dia.

Untuk mendapat kepercayaan masyarakat agar tetap menyalurkan zakatnya kepada PKPU, tutur Bramasetia, PKPU selalu menekankan konsistensi dalam bentuk penerimaan dan penyaluran dana zakat yang transparan.

“Ini dasarnya kan bisnis kepercayaan, sebab itu pelayanannya harus setransparan mungkin,” ujar dia. Hal itu dilakukan antara lain dengan laporan keuangan yang diaudit akuntan publik dan laporan penggunaan dana kepada donatur mengenai jenis, kegiatan, program yang dilakukan.

Badriah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TMII dan Ragunan Siap Tampung Pengunjung
Ragunan Berbenah Menyambut Wisatawan
Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Ahad
1 Syawal Ditentukan Hari ini
NU Berharap Tidak Ada Perbedaan Waktu Idul Fitri
Warga Tangerang Belum Mengetahui Perda Zakat
Para Pejabat, Berzakatlah
Pemkot Malang Membagikan THR untuk Anggota DPRD
BI Minta Pemerintah Jamin Distribusi Pasokan Bahan Pokok Selama Hari Raya
Pemerintah Jamin Harga Tak Melonjak saat Lebaran
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat

Website

Muhammadiyah
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data