Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ketua Pengurus Port Klang: TKI Tidak Bisa Diatur
Sabtu, 13 November 2004 | 17:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jalil Omar, Ketua Pengurus Port Klang, Malaysia merasa kesal karena Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak bisa diatur. “Mereka itu bertindak semaunya,” keluh Omar kepada Tempo di Port Klang sembari menunjuk bukti beberapa meja rusak dan sampah menumpuk di bawah tenda sepanjang pelabuhan. Padahal, Omar mengaku, pihaknya sudah berusaha menertibkan pelabuhan mulai dari toilet darurat, tenda, bak sampah dan fasilitas lain seperti keamanan dan pelayanan kesehatan.

Walau toilet sudah di pasang, eh masih banyak juga TKI yang kencing di sembarang tempat. Bak sampah juga banyak disediakan, tapi kotoran malah bertebaran di mana-mana.“Yang paling menyedihkan, di semua kounter baik tiket, imigrasi dan pintu masuk kapal tidak bisa antre dengan baik. Masing-masih mau duluan” paparnya.

Wan Faizal, TKI asal Medan, mengakui kalau TKI tidak disiplin terutama dalam masalah kebersihan lingkungan. Tapi, kata Faisal, tumpukan sampah itu gara-gara membludaknya penumpang di pelabuhan dan tak bisa pulang karena kapalnya tak ada. Pengakuan yang sama datang dari Ella (30 tahun) asal Dumai. “Bagaimana akan tertib, hampir semua TKI kesal dengan pelayanan yang ada di pelabuhan. Tikar tidak ada, penumpang tidur beralaskan koran,” jelas Ella.

T.H. Salengke - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ratusan TKI Terkatung-Katung di Port Klang, Malaysia
Belasan Ribu TKI Masuk Propinsi Kepri
TKI Ilegal Asal NTB Masih 200 Ribuan Lagi
Kepulangan TKI ilegal, Masih Jauh dari Target
Orang Tua Herlina Berdemonstrasi
Eksodus TKI Akan Terjadi Januari 2005
Pemerintah Latih TKI yang Ingin Kembali ke Malaysia
Hanya 16 Persen TKI yang Memanfaatkan SPLP
KBRI Siapkan Faktor Non Yuridis Kasus Herlina
Malaysia Belum Beri Perpanjangan Waktu Amnesti
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Obama Telah Menang di Internet
Jabatan Sultan dan Kepala Daerah Dipisah
Promosi Film Drupadi Menuai Protes
Juku Eja Optimis Pecahkan Mitos
Kalla: Bentrok Salemba Soal Tanah dan Pagar

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data