Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Nurdin Halid Tetap Ditahan Saat Lebaran
Sabtu, 13 November 2004 | 01:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Permintaan sejumlah anggota DPR dari Partai Golkar agar Nurdin Halid ditangguhkan penahanannya, ditolak Markas Besar Polri. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Suyitno Landung, pihaknya tetap menahan Nurdin meskipun di hari Lebaran. ?Ya tetap dong (ditahan),? katanya kepada wartawan di Mabes Polri.

Kamis (11/11) lalu, 25 anggota DPR dari Fraksi Golkar menandatangani surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar. Politikus dari Beringin ini menjamin Nurdin yang kini ditahan sebagai tersangka kasus penyelundupan 73 ribu ton gula tidak akan melarikan diri. Mereka juga beralasan agar Nurdin dapat merayakan Lebaran bersama keluarga, istri dan anak-anaknya.
.
Menurut Suyitno kemarin, berdasarkan pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang berhak mengajukan permohonan penangguhan penahanan adalah tersangka. ?Permohonan penangguhan penahanan memang ada, tapi sedang dipertimbangkan, sesuai dengan kepentingan penyidik,? ujarnya.

Apalagi saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara yang sudah dikembalikan kepada jaksa penuntut umum. Sehingga, masih diperlukan keterangan dari Nurdin. Pengamatan Tempo, berkas Nurdin dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Jumat (12/11) siang. Seorang jaksa membawa berkas Nurdin yang dibagi dalam 2 kantong plastik, ke penyidik Mabes Polri. Sebelumnya, berkas diserahkan ke Kejati pada Selasa (9/11) lalu untuk keduakalinya.

Suyitno menjelaskan pihaknya belum memutuskan untuk mengabulkan penangguhan penahanan. Karena, setelah berkas dinyatakan P21 atau lengkap pun, penyidik harus menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati DKI.

Martha Warta S?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polri Bentuk Tim Penyelidik Kematian Munir
Keluarga Munir Minta Investigasi Menyeluruh
Untuk Susun APBN, DPR Akan Undang Pakar
Anggota DPR Minta Penangguhan Penahanan Nurdin Halid
Ketua DPR: Koalisi Kebangsaan Tidak Diperlukan Lagi
Koalisi Kerakyatan Protes Pembacaan Interpelasi
Rapat Paripurna Kembali Ramai
Pemerintah dan DPR Nilai Anggota BPK Baru Sah
Polisi Kalimantan Timur Tangkap Pencuri Kayu
Pemimpin Fraksi di DPR Lakukan Lobi
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Tata Niaga Gula Impor
Kepres RI No. 63 Thn.2003 Tentang Dewan Gula Indonesia
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Star Trek di Konsol Game
Sony Perkenalkan PS3 160 Gigabita
Pengacara: Tak Ada Saksi Muchdi Dendam kepada Munir
Wali Kota Jakarta Timur Akan Didatangi Pengunjuk Rasa
Wanda Hamidah Sibuk Seleksi Proposal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data