Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Perpanjang Status Darurat Sipil di Aceh
Jum'at, 12 November 2004 | 21:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat kabinet terbatas yang dipimpin Wakil Presiden M. Jusuf Kalla memutuskan pemerintah akan memperpanjang penerapan status darurat sipil di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Rapat merekomendasikan penerapan darurat sipil tahap kedua ini diterapkan dalam daerah terbatas dengan jangka waktu tertentu.

Soal berapa lama dan di mana saja daerah yang akan ditetapkan sebagai daerah dengan status darurat sipil, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS, masih harus menunggu keputusan resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kini tengah berada di Kairo, Mesir.

“Ada kepentingan pemerintah untuk memelihara momentum (penyelesaian masalah Aceh),” kata Widodo kepada wartawan menjelaskan alasan perpanjangan status darurat sipil di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/11).

Widodo menambahkan, pemerintah juga akan berkonsultasi dengan pimpinan DPR soal hasil evaluasi darurat sipil tahap pertama yang akan berakhir pada 18 November mendatang. Di samping itu, pemerintah juga akan mempresentasikan konsep penyelesaian konflik di Aceh.

Perpanjangan status darurat sipil, kata Widodo, berdasarkan pertimbangan kondisi di lapangan. Meskipun selama Aceh berada dalam status darurat militer dan darurat sipil tahap pertama kekuatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah jauh menurun, tapi kekuatan gerakan ini masih tetap ada.

Selama darurat sipil, misalnya, pemerintah berhasil melumpuhkan 1.400 orang anggota GAM dan menyita sekitar 500 pucuk senjata. “Kalau dinamika lapangan menunjukkan problemanya sudah selesai, ngapain dipanjang-panjangin lagi,” katanya.

Widodo menyebut tiga indikator penyelesaian masalah GAM. Pertama, pemimpin GAM harus mau menyerahkan diri. Kedua, semua anggota GAM kembali ke pangkauan Indonesia, dan ketiga, menyerahkan semua persenjataannya kepada pihak pemerintah.

Rapat kali ini melibatkan seluruh menteri-menteri terkait, di antaranya Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, Widodo AS, Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar dan Panglima TNI Endriartono Sutarto.

Sapto P - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Keluarga Munir Minta Investigasi Menyeluruh
Dua Menteri Tidak Hadir dalam Sidang Pemekaran Papua
Imparsial: Darurat Sipil Aceh Gagal
Menteri Widodo: Operasi Keamanan Belum Selesaikan Separatisme Aceh
Polisi Sita 9 Magasin M-16 di Pelabuhan Merak
Dua Pentolan GAM Ditangkap di Pekanbaru
Mempertanyakan kelanjutan Darurat Sipil Aceh
Pemerintah Belum Putuskan Status Aceh
LSM Usulkan Tiga Poin untuk Darurat Sipil di Aceh
Aceh Working Group Evaluasi Darurat Sipil di Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Pemeriksaan Hasan Tiro
Operasi Militer di Aceh
Hasan Tiro dan Kasusnya
Empat Tahap Resolusi Konflik
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
UU RI No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Propinsi NAD
> selengkapnya...

Website

Departemen Sosial
Departemen Pertahanan
Gerakan Aceh Merdeka
Kepolisian Republik Indonesia
Maluku Media Centre (MMC)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data