|
Nasional
Menkes Berjanji Tingkatan Akses Kesehatan Rakyat Miskin
Jum'at, 12 November 2004 | 19:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari berjanji untuk meningkatkan akses kesehatan bagi rakyat miskin. "Sehat sangat penting bagi yang mampu maupun tidak," ujarnya pada wartawan seusai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-40, hari ini (12/11).
Karena itu, kata Siti, salah satu program 100 hari Departemen Kesehatan adalah meningkatkan akses kesehatan untuk masyarakat yang miskin. Supaya rakyat miskin tidak takut dan familiar akan pelayananan kesehatan, maka pemerintah harus memberikan pelayanan gratis.
Seperti yang dicanangkan beberapa waktu lalu, kata dia, akan ada penggratisan biaya di kelas 3 rumah sakit pemerintah.
Ia membenarkan dalam pelaksanaannya di daerah selain ditemui kompleksitas permasalahan di rumah sakit, juga terkait dengan otonomi daerah. Karenanya di tahun 2005, selain penggratisan biaya pengobatan di kelas 3, rakyat miskin akan diasuransikan.
"Kita bercita-cita mengasuransikan rakyat miskin dalam pelayanan kesehatan," ujarnya. Hal ini, menurut Siti, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaringan Sosial Nasional. Aplikasi UU SJSN, kata Siti, adalah bagian dari program kerja 100 harinya.
Menkes menjelaskan, dalam pengasuransian rakyat miskin pemerintah bekerja sama dengan PT Askes. Askes dipilih karena telah berpengalaman selama 36 tahun, cabangnya di mana-mana dan memiliki infrastruktur yang lengkap.
Proses penggratisan, kata dia, dimulai dari pembagian dan verifikasi kartu miskin ke keluarga miskin dengan menggunakan jasa pamong praja dan ibu-ibu PKK di daerah. "Hal ini penting, karena tahun lalu banyak keluarga yang tidak miskin dapat kartu, tapi keluarga miskin malah tidak dapat," ujarnya.
Kartu tersebut, kata dia, dapat digunakan di puskesmas atau rumah sakit. Tidak hanya rumah sakit pemerintah, tapi juga rumah sakit swasta. "Tentunya yang ditunjuk oleh Askes, ada sekitar 68 rumah sakit swasta," tutur Siti, tanpa memerinci lebih jauh.
Terkait dengan penggratisan biaya pengobatan tersebut, Siti menanggapi Kasus Agian. "Ini adalah kasus spesial," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada dugaan malapraktek pada penanganan Agian. Persoalan yang dialami Agian, sepanjang pengetahuannya, adalah suami yang putus asa dalam membiayai pengobatan istrinya. "Sehingga ia (suami Agian) ingin membunuh istrinya, dengan cara euthanasia," katanya.
Sikap Departemen Kesehatan selain menunggu hasil kajian dugaan malapraktek oleh Konsil Kedokteran Indonesia, juga membantu biaya perawatan Agian. "Dan sudah dibayar. Sudah lunas," tegasnya.
Kalaupun dia (suami Agian) masih diberikan tagihan dari rumah sakit, kata Siti, itu semata-mata prosedur perawatan ruang VIP (yang ditempati Agian) yang memberikan tagihan tiap minggunya. "Tapi dia (suami Agian) tidak pernah bayar," ucapnya.
RR. Ariyani - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|