Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Aktivis HMI Minta Jaksa Agung Tangkap Akbar Tanjung
Jum'at, 12 November 2004 | 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 70 orang anggota Forum Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lintas komisariat mengadakan unjuk rasa di luar gerbang kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam aksi yang diadakan Jumat (12/11) siang, mereka menuntut kejaksaan membuka kembali kasus Buloggate 2 yang melibatkan Akbar Tanjung.

?Pengungkapan kasus Buloggate 2 harus menjadi prioritas 100 hari Kejaksaan Agung,? ujar Saputra, koordinator aksi. Ia menilai hal ini dapat membuat jera politisi korup dan menegakkan kembali supremasi hukum. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan sesegera mungkin mengingat Jaksa Agung Abdurahman Saleh merupakan salah satu hakim agung yang menolak memberi kasasi pada Akbar Tanjung. ?Seharusnya ia punya komitmen tinggi untuk membuka kasus-kasus tersebut,? ujarnya.

Peserta demo yang menggunakan dua metromini dan mobil Suzuki Carry tidak bisa masuk ke halaman kejaksaan. Pukul 14.00 WIB, mereka membubarkan diri dan menuju Salemba. Sebelumnya pulang, mereka memasang dua spanduk di depan gerbang kejaksaan yang memuat tuntutannya,? Ungkap dan usut kembali Kasus Buloggate 2 serta tangkap dan hukum Akbar Tanjung.?

Rinaldi d ? Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Akbar: Golkar Jangan Dipimpin Sosok yang Tidak Tahu Sejarah Partai
Jaksa Tuntut Pembobol BNI 20 Tahun
Jaksa Agung Akan Seret 70 Tersangka Korupsi Ke Pengadilan
ELSAM: Masih Banyak Kasus Pelanggaran HAM Belum Tuntas
Alasan Adnan Buyung Bela Adiwarsita : Melawan Bob Hasan
Adrian Diancam Hukuman Seumur Hidup
Jaksa Agung Kantongi Nama Pejabat Aceh Diduga Korupsi
Kejagung Akan Bentuk Komisi Pengawasan Eksternal
Menteri Ka?ban Serahkan Nama 19 Pencuri Kayu ke Kejaksaan
Hakim Kasus Ba'asyir Tidak Dikawal Khusus
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data