Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kekayaan Bersih Aburizal Bakrie Rp 860 Miliar
Jum'at, 12 November 2004 | 11:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dari lima menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang pagi ini (Jumat (12/12) menyerahkan daftar kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie tercatat paling kaya. Total kekayaannya mencapai Rp 1,1 triliun. Namun, menurut Ical, panggilaan bos berbagai perusahaan dari kelompok Bakrie ini, jumlah tersebut belum dikurangi utang.

Dia mengaku, utang yang harus ditanggung mencapai US$ 35 ribu. Setelah dikurangi utang-utang, kekayaan bersih Ical yang dilaporkan ke KPK sebanyak Rp 860 miliar. Harta benada tersebut berupa saham, surat berharga, giro, piutang, harta tidak bergerak, serta harta bergerak seperti alat transportasi.

Ical tergolong pejabat negara yang cepat merespons kewajiban menyerahkan daftar kekayaannya. Dia berujar, ini dilakukan untuk memberi contoh kepada jajaran kementerian ekonomi agar segera menyerahkan daftar harta bendanya. “Ini kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.

Sementara itu, kekayaan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Watjik mencapai Rp 15,5 miliar. Harta yang paling banyak berupa rumah dan tanah. Sedang Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifulah Yusuf total kekayaannya Rp 4,2 miliar. Kekayaan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar Rp 5,5 miliar dan US$ 26 ribu. Menteri Agama Muhammad Maftuh Basuni Rp 7,7 miliar.

Menurut Wakil Ketua KPK Syahruddin Rasul, sampai saat ini masih 11 menteri yang belum melaporkan daftar kekayayannya. “Kami telah mengirim surat kepada mereka agar cepat menyerahkan daftar kekayaannya,” Wakil Ketua KPK Syahruddin Rasul.

Eworaswa-Tempo News Room



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komisi Korupsi Umumkan Kekayaan Lima Menteri
PIAR Lapor Pemkot Kupang ke 30 Lembaga Anti Korupsi
Walikota Solo Diperiksa Polisi
Walikota Depok Diperiksa
Tiga Pejabat Pemda Blitar Diduga Korupsi Rp 32 miliar.
Bupati Nabire : “Saya Siap Diperiksa”
Walikota Kupang Diduga Korupsi Rp 1,4 miliar Diadukan ke Kejaksaan.
Tuntutan Siswa SMPN 56 Melawai Pada Pemerintahan Baru.
Izin Presiden Periksa Bupati Konawe Belum Sampai
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Empat Bupati
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Diusulkan Dicopot Gara-gara Super Toy, Heru Lelono Marah
Terkait konvoi, Rumah Alex Noerdin Dijaga Ketat
Federasi Serikat Pekerja Metal Dirikan Tenda Keprihatinan
Tuah Riera
Tyson Gay Mundur, Powell dan Bolt Berpeluang

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data