Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Komisi Korupsi Umumkan Kekayaan Lima Menteri
Jum'at, 12 November 2004 | 10:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/11) pagi ini mengumumkan kekayaan lima menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Kelima menteri tersebut adalah Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wajik, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, serta Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni.

Sampai laporan ini ditulis, pukul 09.10 WIB, baru Aburizal Bakrie dan Jero Wajik yang datang ke KPK. Aburizal Bakrie datang pada pukul 08.50 WIB, disusul lima menit kemudian oleh Jero Wajik.

Agenda KPK hari ini yakni pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara di tambahan berita negara lima menteri kabinet Indonesia bersatu oleh Ketua KPK Taufiequrrahman.

Eworaswa-Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PIAR Lapor Pemkot Kupang ke 30 Lembaga Anti Korupsi
Walikota Solo Diperiksa Polisi
Walikota Depok Diperiksa
Tiga Pejabat Pemda Blitar Diduga Korupsi Rp 32 miliar.
Bupati Nabire : “Saya Siap Diperiksa”
Walikota Kupang Diduga Korupsi Rp 1,4 miliar Diadukan ke Kejaksaan.
Tuntutan Siswa SMPN 56 Melawai Pada Pemerintahan Baru.
Izin Presiden Periksa Bupati Konawe Belum Sampai
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Empat Bupati
KPK Minta Presiden Anjurkan Pejabat Hidup Sederhana
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data