Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sidang Itsbat

1 Syawal Ditentukan Hari ini
Jum'at, 12 November 2004 | 02:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari ini, Jumat (12/11) bertepatan dengan 29 Ramadhan 1425 H, Departemen Agama (Depag) akan menggelar Sidang Itsbat (sidang penentuan) untuk menentukan 1 Syawal 1425 H. Sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB bertempat di Operation Room Lt. 2 Kantor Depag Jl.Lapangan Banteng Jakarta.

Sidang Itsbat akan dihadiri ahli hisab rukyat ormas islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Dewan Dakwah Indonesia, Mathlaul Anwar, MUI, para pakar astronomi dari Boscha ITB, LAPAN, BMG, Ahli hisab rukyat perorangan, Bakosurtanal, Planetarium Jakarta, Oceanografi TNI AU dan Duta Besar Negara Islam.

Dalam sidang tersebut, pertama-tama akan disampaikan laporan dari berbagai pakar. “Rujukan yang paling penting adalah laporan dari tim Hisab dan Rukyat dari seluruh tanah air yang melaporkan hasil pemantauan dan observasi terhadap bulan dari Aceh sampai Merauke Baik dari petugas Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama maupun Kanwil agama,”kata Taufiq Kamil, Dirjen Bimas Islam.

Hasil yang diterima, kata Taufiq, dilontarkan oleh Menteri Agama dalam Sidang Itsbat, lalu diberi tanggapan, didiskusikan dan disimpulkan. “Jika telah diperoleh kesimpulan maka diputuskan menjadi keputusan Pemerintah lalu diumumkan,”ujar Taufiq.

Dari Laporan badan hisab rukyat, 34 Kota dari Sabang sampai Merauke masing-masing melaporkan perkiraan ketinggian hilal pada saat matahari terbenam 29 Ramadhan (12/11). “Kesimpulannya ijtima terjadi pada tgl (12/11) jam 21.27,”kata Ketua Badan Hisab Rukyat, Wahyu Widiana.

Perhitungan tersebut, menurut Wahyu, sesuai dengan 29 sistem kalender yang dianut di Indonesia antara lain Sullam al Nayyirain, Fath Rauf al Manan, Tadzkirah al Ikhwan, Newcomb, EW.Brown, Jean Meuus, Astronomical Almanac, Boscha ITB, Planetarium Jakarta, Al Falakiah, Mawaqit dan Astro Info. “hampir dapat dipastikan 1 Syawal 1425 H jatuh pada Ahad (14/11),”ujar Wahyu.

Selain itu, menurut Wahyu, pada tgl 29 Ramadhan (12/11) mulai pukul 15.00 WIB, 343 pengadilan agama (tk.kab/kota), 25 pengadilan tinggi agama 9 (tk prop) dan 30 kanwil agama masing-masing melakukan pengamatan terhadap bulan. “pada saat penentuan 1 Ramadhan kemarin, hanya di Jatinegara saja yang mengaku melihat bulan,”katanya.

Menurut Ketua PP Mathlaul Anwar, Tengku Zulkarnaen, berbeda dengan penentuan 1 Ramadhan, dalam penentuan 1 Syawal harus ada pengakuan 2 orang yang melihat hilal (bulan). “Mereka yang mengaku melihat bulan harus disumpah atas nama Allah oleh Pengadilan agama,”kata Zulkarnaen.

Namun, pengertian rukyat tidak mesti bulan dapat terlihat. “Apalagi dengan kondisi bulan berada di bawah ufuk 3-5 derajat, tidak mungkin bulan terlihat. Jika ada yang mengaku melihat, maka ulama sepakat menolak karena secara ilmu pengetahuan tidak dapat diterima. Sehingga 1 Syawal 1425 H jatuh pada lusanya yaitu Ahad (14/11). Kepastiannya menunggu Hasil Sidang Itsbat,”kata Wahyu.

Jadi kesimpulannya, 1 Syawal jatuh pada hari Ahad (Minggu), 14 November 2004.

Badriah

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

NU Berharap Tidak Ada Perbedaan Waktu Idul Fitri
Draft RUU Hukum Perkawinan Islam Akan Diajukan ke Sekneg
PP Muhammadiyah: 1 Syawal Jatuh pada 14 november 2004
Depag: Ponpes Ngruki dan Tenggulun Tak Terkait Jaringan Internasional
Para Pejabat, Berzakatlah
Menteri Agama: Kasus "Sang Timur" Selesai
Depag Tidak Akan Ubah SKB Tempat Ibadah
Menteri Sumbang Rp 300 Juta untuk Pesantren Darunnajah
Menteri Agama Bekukan Draft Kompilasi Hukum Islam
Pemkot Malang Membagikan THR untuk Anggota DPRD
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Muhammadiyah
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data