Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Giliran Mensos Laporkan Kekayaan
Kamis, 11 November 2004 | 13:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Kamis (11/11).

Tepat pukul 11.00 WIB rombongan Mensos datang ke KPK dengan mengendarai volvo hitam nomor polisi B 32. Rombongan diterima langsung Ketua KPK Taufiequrrahman, Proses pelaporan berlangsung tertutup sekitar 45 menit.

Mensos menyatakan tidak ada hambatan dalam pelaporan kekayaannya. Dia baru melaporkan sekarang, karena masalah waktu saja. "Ini cuma masalah kesibukan saja," ujarnya.

Dipihak lain, Ketua KPK menyatakan sampai minggu kemarin, sudah 16 menteri yang melaporkan kekayaan ke KPK. Permasalahan yang banyak terjadi adalah teknis biasa.

Taufiequrrahman mencotohkan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono yang dokumennya masih ada di London, dan dia (Juwono) meminta waktu untuk menyelesaikannya terlebih dahulu. "Itu tidak masalah asalkan tidak melewati batas waktu," ujar Ruqie.

Eworaswa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengamat Militer : Ada Post Authority Syndrom di TNI
Jaksa Agung Akan Seret 70 Tersangka Korupsi Ke Pengadilan
Presiden Resmikan Lumbung Energi Nasional
Sri Edi Swasono : SBY Tak Boleh Gagal
Menakar Program 100 Hari Pemerintahan Indonesia Bersatu
Izin Presiden Periksa Bupati Konawe Belum Sampai
Presiden Sampaikan Strategi Ekonomi ke Perbankan Nasional
Mabes Polri Tidak Keberatan Beddu Amang Dikirim ke Nusakambangan
Enam Koruptor Telah Huni Sel-Sel Di Nusakambangan
16 LSM Minta Gubernur Sumatra Barat Mundur
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data