|
Nasional
Penjahat Perbankan Akan Dikirim ke Nusakambangan
Rabu, 10 November 2004 | 20:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah memindahkan beberapa pelaku tindak pidana korupsi ke Nusakambangan, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin kini berniat memindahkan pelaku kejahatan perbankan ke penjara di pulau kecil tersebut. Namun menurutnya rencana tersebut masih dalam tahap mengidentifikasi kriteria-kriteria pelaku kejahatan perbankan.
?Ke depan tentu akan kita beri penekanan pada mereka (pelaku kejahatan perbankan),? kata Hamid kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/11). Hamid juga berencana memindahkan sejumlah pelaku korupsi yang kini ditahan di luar Jakarta, ke Nusakambangan. ?Bahkan mungkin saya ambil dari Sulawesi,? katanya. Minggu lalu dia memindahkan beberapa pelaku korupsi ke Nusakambangan, diantaranya mantan Wakil Ketua BPPN Pande Lubis.
Sapto Pradityo ? Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|