|
isu pencemaran lingkungan
Newmont Persiapkan Dissenting Opinion
Rabu, 10 November 2004 | 18:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Newmont Minahasa Rakyat sedang mempersiapkan dissenting opinion atau pendapat berbeda menanggapi hasil kajian tim teknis penanganan kasus Buyat.
Juru bicara Newmont Kasan Mulyono mengatakan, perusahaan dalam pekan ini akan menyelesaikan dokumen tersebut. Newmont akan mengeluarkan pendapat yang berbeda, terkait dengan hasil kajian tim teknis, karena perusahaan menilai hasil dari tim teknis itu belum final.
”Selain belum ada laporan tertulis yang dibagikan ke seluruh anggota, sikap menteri (Menteri Lingkungan Hidup) juga masih menunggu masukan dari departemen terkait dan anggota tim pengarah,” katanya.
Meskipun demkian, Kasan belum bisa menjelaskan lebih detail tentang pendapat berbeda yang akan dikeluarkan Newmont. “Kami masih menghormati proses yang sedang terjadi,” katannya.
Menurut dia, selain Newmont, Universitas Sam Ratulangi dan pemerintah daerah Sulawesi Utara juga sedang menyiapkan hal serupa.
Pendapat berbeda ini, kata Kasan, selain akan menanggapi hasil kajian tim teknis, juga karena Newmont merasa tidak pernah ditanggapi dalam penggodokan kajian tersebut. Kedua hal ini sangat terkait, karena menyebabkan kesimpulan kajian tim teknis menyudutkan Newmont sebagai pencemar Teluk Buyat.
Asisten Manajer PT Newmont Pacific Nusantara Imelda Adhisaputra menambahkan, selama tim melakukan penggodokan kajian, Newmont tidak pernah diberi kesempatan untuk mengajukan argumentasi. “Jadi, kami tidak hanya keberatan terhadap esensi kajian, tapi juga proses yang berlangsung dalam tim teknis,” katanya.
Menurut dia, tidak hanya pihak Newmont yang keberatan dengan tim teknis, tapi Universitas Sam Ratulangi, pemerintah daerah Sulawesi Utara, dan Departemen Kesehatan. “Itu bisa dilihat dari daftar hadir anggota tim teknis selama melakukan kajian. Siapa saja yang terlibat dan tidak terlibat dalam proses ini,” tuturnya.
Ketidakhadiran ini, kata Imelda, bukan semata-mata berhalangan mengikuti rapat, tapi merupakan bentuk ketidaksetujuan terhadap proses kajian.
RR Ariyani - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|