Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

isu pencemaran lingkungan

Newmont Persiapkan Dissenting Opinion
Rabu, 10 November 2004 | 18:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Newmont Minahasa Rakyat sedang mempersiapkan dissenting opinion atau pendapat berbeda menanggapi hasil kajian tim teknis penanganan kasus Buyat.

Juru bicara Newmont Kasan Mulyono mengatakan, perusahaan dalam pekan ini akan menyelesaikan dokumen tersebut. Newmont akan mengeluarkan pendapat yang berbeda, terkait dengan hasil kajian tim teknis, karena perusahaan menilai hasil dari tim teknis itu belum final.

”Selain belum ada laporan tertulis yang dibagikan ke seluruh anggota, sikap menteri (Menteri Lingkungan Hidup) juga masih menunggu masukan dari departemen terkait dan anggota tim pengarah,” katanya.

Meskipun demkian, Kasan belum bisa menjelaskan lebih detail tentang pendapat berbeda yang akan dikeluarkan Newmont. “Kami masih menghormati proses yang sedang terjadi,” katannya.

Menurut dia, selain Newmont, Universitas Sam Ratulangi dan pemerintah daerah Sulawesi Utara juga sedang menyiapkan hal serupa.

Pendapat berbeda ini, kata Kasan, selain akan menanggapi hasil kajian tim teknis, juga karena Newmont merasa tidak pernah ditanggapi dalam penggodokan kajian tersebut. Kedua hal ini sangat terkait, karena menyebabkan kesimpulan kajian tim teknis menyudutkan Newmont sebagai pencemar Teluk Buyat.

Asisten Manajer PT Newmont Pacific Nusantara Imelda Adhisaputra menambahkan, selama tim melakukan penggodokan kajian, Newmont tidak pernah diberi kesempatan untuk mengajukan argumentasi. “Jadi, kami tidak hanya keberatan terhadap esensi kajian, tapi juga proses yang berlangsung dalam tim teknis,” katanya.

Menurut dia, tidak hanya pihak Newmont yang keberatan dengan tim teknis, tapi Universitas Sam Ratulangi, pemerintah daerah Sulawesi Utara, dan Departemen Kesehatan. “Itu bisa dilihat dari daftar hadir anggota tim teknis selama melakukan kajian. Siapa saja yang terlibat dan tidak terlibat dalam proses ini,” tuturnya.

Ketidakhadiran ini, kata Imelda, bukan semata-mata berhalangan mengikuti rapat, tapi merupakan bentuk ketidaksetujuan terhadap proses kajian.

RR Ariyani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

ICEL : Newmont Penjahat Korporasi
Newmont Berharap Keputusan Pemerintah Berbeda dengan Tim Teknis
Assegaf: Nabiel Tidak Permasalahkan Temuan Tim Teknis Buyat
Pengacara Assegaf Bantah Nabiel Makarim Bohong
Menteri Lingkungan: Teluk Buyat Tercemar
Rapat Akhir Bahas Kasus Buyat Berlangsung Tertutup
Anggota Lan AL Mataram Tewas Tertembak Komandanya Sendiri
Penyelundupan Penyu Yang Dilindungi Digagalkan.
Sejumlah Warga Mendemo Exxon Mobil
Membom Ikan, 5 Ditangkap Polisi
> selengkapnya...


Referensi

Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet
Wakil Presiden: Cina dan Indonesia Saling Membutuhkan

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data