|
Nasional
Malaysia Belum Beri Perpanjangan Waktu Amnesti
Rabu, 10 November 2004 | 15:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato’ Hamidon Ali mengatakan pemerintah Malaysia belum memberikan perpanjangan waktu program pengampunan bulan Ramadan atau amnesti kepada TKI illegal.
Dia menjelaskan, Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris memang sudah bertemu dengan PM Abdullah Badawi, namun dirinya belum menerima kabar dari Malaysia tentang penundaan tersebut. “Ini masalah besar dan kompleks tergantung keputusan rapat kabinet,” jelas dia setelah menyerahkan sumbangan amal jariah di Kedutaan Besar Malaysia, Rabu siang (10/11).
Mengenai masalah vonis mati terhadap Herlina Trisnawati, Dato’ Hamidon mengatakan, pemerintah Malaysia akan terus melakukan proses hukum yang berlaku sampai dengan upaya terakhir. “Diplomasi memang boleh dilakukan, tetapi tanpa mengintervensi proses hukumnya sendiri,” terang Dato’.
Dato’ mengatakan masalah TKI merupakan masalah bersama antara Indonesia dan Malaysia. Pihaknya membutuhkan TKI untuk berbagai sektor dan sebaliknya pemerintah Indonesia dibantu dalam hal penyerapan tenaga kerja. “Selama ini yang membuat masalah adalah TKI yang tidak berdokumen atau illegal.”
Upaya yang sudah dilakukan pemerintah Malaysia untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memperketat penjagaan di perbatasan darat. “Kami juga mengembangkan sistem sidik jari kepada para migran yang masuk ke Malaysia untuk mempermudah penataan.” flamboyan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|