Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ali Sadikin Setuju Bisnis TNI Ditertibkan
Rabu, 10 November 2004 | 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sesepuh TNI, Ali Sadikin menyetujui bisnis TNI ditertibkan. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri peringatan hari Pahlawan yang diselenggarakan Legiun Veteran RI, Rabu (10/11) di Gedung Balai Sarbini Jakarta.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, sejarah bisnis TNI tidak baik. Karena, mereka menguasai bisnis setelah mengusir Belanda. Ali menilai, TNI tidak memahami manajemen bisnis yang baik. "Bisnis-bisnis TNI itu sebaiknya dibina BUMN. Yang melaksanakan bukan militer, tergantung bagaimana departemen pertahanan mengaturnya," katanya.

Mengenai posisi TNI dibawah departemen pertahanan (Dephan), Ali Sadikin menekankan, TNI harus siap untuk itu jika memang diatur undang-undang. Kewenangan TNI sendiri sebagian diatur presiden, sebagian lagi dikerahkan ke dephan. "Kalau semuanya di bawah presiden akan payah," ungkapnya. Yang jelas, katanya, jika TNI dipakai untuk tugas operasional, itu menjadi kewenangan presiden. Sedangkan dephan hanya bertugas menangani administrasi seluas-luasnya termasuk anggaran.

Ali Sadikin juga mendukung pernyataan Menhan Juwono Sudarsono yang mengatakan, anggaran TNI harusnya ditambah menjadi jumlah ideal, yakni sekitar Rp 40-an triliun.

Secara tegas, Ali Sadikin mengatakan, tidak menghendaki TNI ikut berpolitik. TNI, katanya, bukan politik kekuasaan. Namun, menurutnya, saat ini kehidupan tentara cenderung dipolitisasi.

Sunariah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengamat Militer : Ada Post Authority Syndrom di TNI
KSAL Setuju Bisnis TNI Ditertibkan
Mayjen Safzen Resmi Jadi Komandan Marinir
Theo Sambuaga Dukung Penertiban Bisnis Tentara
Lemhannas Dukung Bisnis TNI Ditertibkan
Panglima TNI: Penempatan TNI Dibawah Dephan Jangan Terburu-buru
Wiranto Kunjungi Presiden Yudhoyono
49 Anggota DPR Ajukan Interpelasi Kepada Presiden
Presiden Minta Operasi Militer di Papua Tak Korbankan Warga Sipil
Isi Surat Presiden SBY kepada Ketua DPR
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Profil Ali Sadikin
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

Website

Departemen Pertahanan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data