Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pendukung Ba'asyir Dari Solo Datangi Sidang
Rabu, 10 November 2004 | 14:20 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Puluhan pendukung Amir Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir, Rabu (10/11), berangkat ke Jakarta untuk mengikuti persidangan lanjutan yang digelar di Auditorium Departemen Pertanian, Jakarta Selatan. Mereka akan memberikan dukungan kepada Ba'asyir dan sekaligus akan membawanya pulang bila majelis hakim mengabulkan permohonan tahanan luar atau menangguhkan penahanan yang diajukan Ba'asyir.

"Kami ingin melihat langsung persidangan dagelan yang dilegalkan itu. Sekaligus menjemput ustad Abu (Bakar Ba'asyir), siapa tahu menjelang Idul Fitri, mata hati para hakim terbuka sehingga mengabulkan permohonan agar beliau ditahan di luar tahanan saja atau bahkan syukur dilepas," ujar Sholeh Ibrahim, salah seorang ustad di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, sebelum berangkat ke Jakarta.

Terlihat tidak kurang dari 60 orang yang ikut berangkat ke Jakarta untuk menghadiri persidangan. Mereka berangkat dari Masjid Salamah sekitar pukul 10.00, dengan mencarter sebuah bus dan dipimpin oleh Abdul Karim, salah seorang pengurus Masjid Salamah, Tipes Solo. Mereka tidak akan menginap karena begitu selesai persidangan akan langsung kembali ke Solo.

Persidangan Ba'asyir akan kembali dilanjutkan pada Kamis (11/11) dengan agenda mendengarkan jawaban atas eksepsi dari terdakwa.

Ba'asyir untuk kedua kalinya menjadi pesakitan dengan dakwaan terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme. Bila sebelumnya Ba'asyir didakwa terlibat dalam Bom Bali maka persidangan kali ini Ba'asyir diduga terlibat dalam Bom JW Marriott dan kepemilikan bahan peledakan Sri Rejeki Semarang.

Di dalam persidangan sepekan lalu, Ba'asyir melalui penasihat hukumnya meminta agar majelis hakim yang menyidankan Ba'asyir menangguhkan penahanan terdakwa. Penasehat hukum Ba'asyir menyerahkan surat permohonan dan jaminan dari keluarga Ba'asyir kepada hakim sebelum sidang pembacaan eksepsi.

Imron Rosyid - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pendeta Damanik Bebas
Gugatan Baasyir Terhadap Time Ditolak Hakim
Kapolri Optimis Tangkap Azahari dan Noordin
Mabes Akui Tangkap Dua Orang Di Bogor
Polisi Intensifkan Pengejaran Tersangka Teroris Saat Mudik
Indonesia-China Sepakati Kerjasama Pengembangan Senjata
Depag: Ponpes Ngruki dan Tenggulun Tak Terkait Jaringan Internasional
Presiden Bush Akan Bersikap Makin Keras Terhadap Indonesia
Abu Bakar Ba'asyir: Dakwaan JPU Berat Tapi Aneh
Pembela Minta Ustadz Ba'asyir Tahanan Luar
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data