Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mahkamah Konstitusi Tunda Putusan Soal BPK
Rabu, 10 November 2004 | 12:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembacaan putusan atas kasus yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengenai Keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditunda sampai hari Jumat mendatang (12/11). Kepres No 185/M tahun 2004 itu dianggap DPD telah melanggar kewenangannya seperti diatur dalam Pasal 23F UUD 1945.

Alasan penundaan pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) adalah belum selesainya permusyawaratan hakim sampai pukul 08.00 WIB pagi tadi. Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie pada awalnya menganggap kasus ini cukup sederhana. Namun ternyata, kasus ini membutuhkan kajian yang lebih mendalam, sehingga sampai pagi tadi majelis hakim belum mencapai suatu kesepakatan dan masih dalam proses perdebatan.

Selain itu, masalah lain juga timbul karena ada satu hakim yang belum membaca dan memberi pendapatnya, dikarenakan baru pulang dari luar negeri. Sidang penundaan yang diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, Rabu (10/11) dihadiri oleh kesembilan majelis hakim. Dari BPK, dihadiri oleh Ketua BPK Satrio B Joedono.

Indriani Dyah-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Tunda Pembacaan Putusan Soal BPK
Abilio Minta Kasus Tim Tim Diselesaikan Lewat KKR
Abilio Soares Tetap Lanjutkan Permohonan Ke MK
Pengamat Militer : Ada Post Authority Syndrom di TNI
MK Tolak Menguji UU Tentang Kadin Sebagai Wadah Tunggal
MK Gelar Sidang Tentang Kadin
Sri Edi Swasono : SBY Tak Boleh Gagal
Pemerintah dan DPR Nilai Anggota BPK Baru Sah
Untuk Pertama Kalinya, MK Keluarkan Putusan Sela
Isi Surat Presiden SBY kepada Ketua DPR
> selengkapnya...


Referensi

Tongkat Estafet BPK Terganjal

Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Inpres RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Penertiban Rekening Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen
UU RI No.24 Thn.2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Minyak Dunia dan Listrik Pengaruhi Sumatera Barat
Warga Sayangkan Debat Pilgub Sum-Sel Tidak Lengkap
Mobile China Selangkah Lagi Gandeng iPhone
Bursa Amerika Anjlok
Sumatera Barat Dapat Penawaran Perdagangan Karbon

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data