|
Jakarta
Pengamat Militer : Ada Post Authority Syndrom di TNI
Rabu, 10 November 2004 | 08:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat sipil tak percaya pada kepemimpinan milietfr. Karena trauma, selama Jenderal Soeharto berkuasa selama 32 tahun, yang penuh teror dan mengerikan terhadap rakyat. sebaliknya militer tak percaya dengan kepemimpinan sipil yang dianggap lemah dan menimbulkan perpecahan di kalangan rakyat.
Setelah tumbangnya, Soeharto, pada tahun 1998, masyarakat sipil emoh dipimpin oleh militer. Sejumlah aturan dibuat agar militer tak berbuat macam-macam pada kepemimpinan sipil. Walaupun kini Indonesia di bawah Presiden bekas militer, namun, Menteri Pertahanan masih dipimpin oleh sipil.
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono berharap TNI di bawah Departemen Pertahanan, sepertihalnya usulanh polisi di bawah Departemen Dalam negeri. Upaya menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan menundang berbagai tanggapan. Menurut pengamat militer dari CSIS, Koesnanto Anggoro, yang harus dipikirkan adalah blue printnya. "Bentuk seperti apa yang ideal, bentuk yang ada sekarang baru bagaimana model transisi yang harus dibuat”ujarnya.
Koesnanto melihat ketidakpercayaan militer terhadap sipil masih sangat besar. Image sipil tidak berubah dimata milter. “Sipil menurut militer sukanya cuma ngomong saja, mengesampingkan kepentingan rakyat, tidak bertindak untuk kepentingan negara, dan lainnya”katanya.
Ini bisa dilihat dari pernyataan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang meminta penggabungan jangan terburu-buru.
Permasalahan lain, menurut Koesnanto adalah adanya perasaan superioritas dalam tubuh TNI. Bahwa mereka adalah garda bangsa, yang paling bertanggungjawab apa yang terjadi, yang bisa menyelamatkan negara, dan lainnya. Psikologi hubungan sipil dan militer masih sangat diwarnai gap yang luar biasa. Terutama perasaan superior di lingkungan militer. “ Jadi mereka melihat sipil selalu saja tidak mampu, ada ketidakpercayaan kepada sipil dan dalam semua kasus kita bisa uji itu,”ujarnya.
Menurut Koesnanto, ada semacam post authority syndrom dalam TNI. Dulu tentara selalu memberikan pernyataan, sekarang tidak. Waktu itu tentara identik dengan pemerintahan. “Secara resmi mereka mengatakan bahwa mereka alat negara, dan pemerintah yang memberikan pernyataan, namun terkadang Panglima, Kepala Staff dan lainnya seringkali memberikan pernyataan yang bukan porsinya”ujarnya. Misalnya dalam kasus Aceh yang seharus menjelaskan masalahnya adalah Menteri Pertahanan dan Presiden.
Mengenai porsi kebijakan, menurut Koesnanto, terdapat tiga tingkatan kebijakan yakni politik, operasional dan monitoring. Pejabat Sipil yang dipilih melalui Pemilu berada pada tingkat kebijakan politik, sedangkan Panglima Tentara pada level operasioanal misalnya tentang strategi perang, dan lainnya.
Menurutnya, yang harus dipikirkan terlebih dahulu apabila ingin menggabungkan TNI-Dephan adalah blue print-nya. Idealnya adalah TNI berada dibawah Dephan. Yang sekarang telah ada TNI tidak lagi berpolitik, tidak punya keterwakilan di DPR sehingga relatif tidak memainkan peranan dalam pengambilan keputusan politik, tapi dalam pelaksanaannya masih punya peranan. Sekarang harus dicari model transisi yang tepat untuk itu.
Desain model transisi ini dirasa sulit karena banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan. Terjadinya penggabungan mengakibatkan streamlining birocracy di lingkungan Markas Besar TNI. Ini akan mengakibatkan “rasionalisasi, pensiun dini, dan lainnya”. Untuk pensiun dini misalnya, akan membawa masalah kompensasi yang berimbas pada budget. “ini tidak mudah”kata Koesnanto.
Ewor
INDEKS BERITA LAINNYA :
|