Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Newmont Berharap Keputusan Pemerintah Berbeda dengan Tim Teknis
Selasa, 09 November 2004 | 19:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Newmont Minahasa Raya (NMR) berharap keputusan pemerintah akan berbeda dengan kajian tim teknis penanganan Kasus Buyat yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar kemarin (8/11).

Walaupun Ketua Tim Teknis Masnellyarti Hilman mengatakan sudah memfinalkan pekerjaannya, juru bicara NMR Kasan Mulyono tetap mengharapkan ada perubahan sikap dari masukan tim pengarah dan di level menteri. "Kita berharapnya begitu. Selain (karena) dari masukan-masukan Newmont terdahulu, tapi juga dari masukan departemen-departemen lainnya," ujarnya pada Tempo, Selasa (9/11) melalui sambungan telepon.

Menanggapi temuan Tim Teknis yang menyatakan adanya pencemaran di Teluk Buyat, ia membenarkan Newmont akan mengajukan dissenting opinion. "Kita ada rencana seperti itu. Cuma untuk sementara tidak dulu. Kita kan masih nunggu hasil pemerintah," tuturnya.

Ia mengatakan, "Kami masih menunggu keputusan pemerintah, karena yang kemarin kan belum final." Ia mendasarkan ucapannya tersebut pada pernyataan Menteri Lingkungan menyatakan, kemarin, yang menyebutkan masih menunggu masukan dari departemen-departemen teknis dan tim pengarah, untuk kemudian dicek silang dan dibahas lagi. "Jadi kami belum berani berpendapat apapun terhadap hasil tim teknis tersebut. Kita menunggu saja," ucapnya.

Kasan mengatakan kalaupun pihaknya akan memberi masukan pasca pemaparan kajian tim teknis, hal itu akan disampaikan melalui prinsipilnya yaitu, Departemen Pertambangan. "Masukan sudah diberikan sejak dulu kepada Departemen Pertambangan. Karena ia (Departemen Pertambangan) yang membawahi Newmont secara langsung," ujarnya.

Menanggapi kemungkinan kalau masukan dari tim pengarah dan pembicaraan di level menteri, ternyata tidak berbeda dengan kajian tim teknis, Kasan enggan memberi komentarnya. "Kita tidak berani berspekulasi ke arah sana. Kita berprasangka baik saja bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah mencari solusi yang terbaik dari kebenaran yang ada," tuturnya.

Selain menanggapi hasil kajian tim teknis, Kasan menjelaskan, tadi pagi Iskandar Sitorus dari LBH Kesehatan dan 20 pengacaranya mendatangi kantor Newmont. Ia menegaskan tidak ada demonstrasi. "Tidak ada demo. Pak Sitorus dan teman-temannya hanya mengantarkan surat tanggapan mereka terhadap somasi Newmont," katanya.

Dari somasi yang dilayangkan, ia mengatakan baru ada satu tanggapan yang datang ke pihaknya yakni dari LBHK Iskandar Sitorus. "Ada tanggapan, tapi isinya seperti apa, mungkin pengacara kami yang bisa ngomong. Tapi yang jelas, dalam surat tersebut ada pertanyaan terhadap beberapa hal," ucapnya.

Untuk sementara ini, kata dia, tim pengacara Newmont sedang mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya. "Kita belum memiliki kesimpulan apa langkah selanjutnya. Kalau sudah ada, kita akan sampaikan ke media. Targetnya pekan ini," tuturnya.

Seperti diberitakan Koran Tempo (8/11), PT NMR mengajukan somasi kepada tiga aktivis pemerhati kesehatan dan lingkungan. Mereka adalah Jane Pangemanan, Rignolda Jamaluddin, dan Iskandar Sitorus, yang dituntut meminta maaf atas pernyataan mereka yang dianggap mencemarkan nama baik Newmont. Ketiganya diberi batas waktu hingga hari ini untuk menyatakan permintaan maafnya.

RR. Ariyani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Assegaf: Nabiel Tidak Permasalahkan Temuan Tim Teknis Buyat
Pengacara Assegaf Bantah Nabiel Makarim Bohong
Walhi Sambut Baik Penjelasan Menteri Soal Buyat
Menteri Lingkungan: Teluk Buyat Tercemar
Rapat Akhir Bahas Kasus Buyat Berlangsung Tertutup
Menebak Ujung Kasus Buyat
Anggota Lan AL Mataram Tewas Tertembak Komandanya Sendiri
Penyelundupan Penyu Yang Dilindungi Digagalkan.
Sejumlah Warga Mendemo Exxon Mobil
Newmont Bantah Pengaruhi Tim Teknis
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data