Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Jaksa Agung Akan Seret 70 Tersangka Korupsi Ke Pengadilan
Selasa, 09 November 2004 | 19:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Abdurrahman Saleh menargetkan dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, tiga program dijalankan. Ketiganya adalah perbaikan kinerja Kejaksaan, penanganan kasus-kasus korupsi dan perbaikan manajemen institusi Kejaksaan. Hal ini dikatakannya ketika menggelar jumpa pers di kediaman resminya, Selasa (9/11) sore.

Menurut dia, untuk memperbaiki kinerja Kejaksaan, maka sesuai UU Nomor 16 Tahun 2004, ia akan membentuk Komisi Pengawasan Kejaksaan. "Komisi ini tidak di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda bidang pengawasan," kata Abdurrahman.

Sedangkan untuk menangani kasus-kasus korupsi, dia sudah memanggil para Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia guna melaporkan seluruh kasus yang selama ini tertunda penanganannya. Dia menyebutkan dua kasus utama korupsi di Kejaksaan Agung yakni kasus Adrian Waworuntu dan Nurdin Halid.

Jaksa Agung menegaskan, dalam 100 hari pertama ini, dia akan membawa 70 tersangka kasus korupsi ke Pengadilan.

Sedangkan tentang kemungkinan dibuka kembali kasus-kasus yang sudah dihentikan penyidikannya (SP3), Abdurrahman mengatakan, bukan berarti kasus-kasus SP3, akan dibuka kembali penyidikan, tapi bisa juga ditutup karena tak ada bukti baru.

Istiqomatul - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Resmikan Lumbung Energi Nasional
Sri Edi Swasono : SBY Tak Boleh Gagal
Menakar Program 100 Hari Pemerintahan Indonesia Bersatu
Izin Presiden Periksa Bupati Konawe Belum Sampai
Presiden Sampaikan Strategi Ekonomi ke Perbankan Nasional
Mabes Polri Tidak Keberatan Beddu Amang Dikirim ke Nusakambangan
Enam Koruptor Telah Huni Sel-Sel Di Nusakambangan
16 LSM Minta Gubernur Sumatra Barat Mundur
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Empat Bupati
Presiden SBY Akan Hadir di KTT Asean-Laos
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data