Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

LSM: Penangkapan 71 TKI, Kontradiktif
Selasa, 09 November 2004 | 17:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo menilai tindakan polisi Diraja Malaysia yang menangkap 71 orang Tenaga Kerja Indonesia karena diduga terlibat pembakaran kantor perkebunan kelapa sawit di Malaysia Timur, sangat kontradiktif dengan kebijakan amnesti yang dikeluarkan pemerintah Malaysia. "Harusnya ada moratorium atas penggunaan kekerasan seperti itu," katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa (9/11).

Menurut Wahyu, tindakan pemerintah Malaysia ini adalah jelas sebuah bentuk pelanggaran terhadap kebijakannya sendiri. "Karena pemerintah Malaysia telah berjanji sampai dengan 14 November tidak akan menggunakan kekerasan terhadap para TKI, tapi yang terjadi ada penangkapan," katanya. Ia menambahkan amnesti yang dimaksud adalah TKI boleh pulang ke Indonesia tanpa takut dirazia.

Wahyu juga menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yang tidak pernah kritis ataupun protes kepada apa yang dilakukan oleh aparat Malaysia. "Slow-slow saja, kami kecewa," ujarnya. Menurut dia, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia selama ini hanya retorika dan basa-basi yang tidak ada dampaknya secara politis.

Poernomo G. Ridho - Tempo)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengusaha Travel TKI Keluhkan Maraknya Jemputan Liar
Pengacara Herlina : KBRI Tidak Care
Pemerintah Berusaha Hadirkan Orang Tua Herlina ke Selangor
Aktivis Buruh Migran Demo di Depan Kedubes Malaysia
TNI AL Siapkan Lima Kapal Untuk Mengangkut TKI
14 Ribu TKI Sudah Tiba Di Tanah Air
Lima Kapal Perang TNI AL Buat Angkut TKI Malaysia
Menaker Berusaha Minta Keringanan untuk Herlina
Pemerintah Didesak Selamatkan Herlina Dari Tiang Gantungan
TKI Dari Malaysia Cuma Bawa Rp 100 ribu.
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data